Kembalinya RPH ke tanah Papua sendiri diprediksi pihak KPK karena mengira dirinya tidak akan ditangkap. Namun misi KPK untuk menangkap dirinya terus berlanjut hingga akhirnya KPK berhasil menghimpun informasi bahwa RHP sudah berada kembali di Papua dan melanjutkan misi penangkapan.
Kini, RHP akan ditahan hingga 11 Maret 2023 untuk kepentingan penyelidikan.
Kontributor : Dea Nabila