Sanksi Bagi Mario Dandy Anak Pejabat DJP yang Nunggak Bayar Pajak Rubicon

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 23 Februari 2023 | 12:38 WIB
Sanksi Bagi Mario Dandy Anak Pejabat DJP yang Nunggak Bayar Pajak Rubicon
Mario Dandy Satrio. (Instagram/__broden)

Suara.com - Warganet yang jeli menemukan fakta bahwa mobil Jeep Rubicon yang dikendarai Mario Dandy Satrio, anak pejabat pajak yang menganiaya putra pengurus GP Ansor ternyata pajaknya telah kedaluwarsa.

Tak hanya fakta ironis berupa pajak mati, tetapi Rubicon tersebut juga terpasang nomor polisi atau plat nomor palsu. Fakta tersebut diungkap oleh politisi dan aktivis Guntur Romli melalui akun Twitter pribadinya.

Gun Romli juga turut mengunggah bahwa anak pejabat pajak tersebut justru menunggak pajak kendaraan untuk mobil mewah yang kerap dipamerkannya di media sosial itu.

"Mobil Rubicon yg dipake Mario Dandy pelaku penganiayaan selain pake plat palsu, juga nunggak pajak tahunannya," ungkap Gus Romli.

Sanksi pajak kendaraan mati

Lantas timbul pertanyaan, apakah putra pejabat pajak tersebut juga akan mendapatkan sanksi meskipun sang ayah adalah salah satu pejabat perpajakan? Lalu, apa sanksi yang akan diberikan?

Sanksi bagi pemilik kendaraan bermotor yang telah membayar pajak untuk tunggangannya adalah denda. Adapun sesuai dengan aturan yang berlaku, berikut cara menghitung denda pajak kendaraan mati dan nunggak melewati jatuh tempo:

  1. Denda keterlambatan 2 hari - 1 bulan dikenakan denda sebesar 25%.
  2. Denda telat 2 hari hingga 1 bulan: PKB x 25 persen
  3. Keterlambatan 2 bulan: PKB x 25% x 2/12 + denda SWDKLLJ
  4. Denda telat 3 bulan: PKB x 25 persen x 3/12 + denda SWDKLLJ
  5. Keterlambatan 6 bulan: PKB x 25% x 6/12 + denda SWDKLLJ
  6. Keterlambatan 1 tahun: PKB x 25% x 12/12 + denda SWDKLLJ
  7. Keterlambatan 2 tahun: 2 x PKB x 25% x 12/12 + denda SWDKLLJ
  8. Denda telat 3 tahun: 3 x PKB x 25 persen x 12/12 + denda SWDKLLJ

Adapun dalam rumus tersebut, terdapat istilah SWDKLLJ yang merupakan singkatan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Tiap jenis kendaraan memiliki nilai SWDKLLJ yang berbeda.

Cara membayar denda pajak kendaraan mati

baca juga

Berikut cara untuk membayar pajak kendaraan yang telah menunggak lewat tenggat waktu:

1. Melalui daring 

  • Membayar melalui aplikasi Samsat Online Delivery (Si-Ondel) (Khusus domisili DKI Jakarta)

2. Melalui luring

  • Melalui Kantor Samsat Induk
  • Melalui Gerai Samsat
  • Melalui Samsat Keliling

Berikut berkas-berkas yang harus disiapkan sebelum melakukan pembayaran denda:

  1. STNK asli dan fotokopi
  2. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi
  3. KTP pemilik kendaraan asli dan fotokopi

Kontributor : Armand Ilham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jenguk Korban Penganiayaan Anak Pejabat, Menag Yaqut: Anak Kader, Anakku Juga, Catat Ini!

Jenguk Korban Penganiayaan Anak Pejabat, Menag Yaqut: Anak Kader, Anakku Juga, Catat Ini!

Metro | Kamis, 23 Februari 2023 | 12:31 WIB

Mengenal Mobil Jeep Rubicon, Mulai dari Jenis, Spesifikasi hingga Harga

Mengenal Mobil Jeep Rubicon, Mulai dari Jenis, Spesifikasi hingga Harga

Indotnesia | Kamis, 23 Februari 2023 | 12:26 WIB

Pasal Berlapis dan Ancaman Hukuman Mario Dandy Usai Hajar Anak di Bawah Umur

Pasal Berlapis dan Ancaman Hukuman Mario Dandy Usai Hajar Anak di Bawah Umur

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 12:12 WIB

Urusan Asmara Jadi Motif Anak Pejabat Aniaya Putra Pengurus GP Ansor

Urusan Asmara Jadi Motif Anak Pejabat Aniaya Putra Pengurus GP Ansor

Metro | Kamis, 23 Februari 2023 | 12:09 WIB

Gara-gara Pamer Rubicon, 45 Ribu Pegawai Pajak Ikutan Was-was

Gara-gara Pamer Rubicon, 45 Ribu Pegawai Pajak Ikutan Was-was

Bisnis | Kamis, 23 Februari 2023 | 11:47 WIB

Terkini

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

×