Sambil Nangis Ngaku Pensiunan Polri, Ayah Arif Rahman Minta Kapolri Terima Anaknya Kembali jadi Polisi

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Kamis, 23 Februari 2023 | 13:56 WIB
Sambil Nangis Ngaku Pensiunan Polri, Ayah Arif Rahman Minta Kapolri Terima Anaknya Kembali jadi Polisi
Sambil Nangis Ngaku Pensiunan Polri, Ayah Arif Rahman Minta Kapolri Terima Anaknya Kembali jadi Polisi. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Muhammad Arifin Rohim, ayah Arif Rahman Arifin berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima anaknya kembali di kepolisian.

Hal itu disampaikan Arifin Rohim usai mendengar putusan Majelis Hakim yang memvonis anaknya dengan hukuman 10 bulan penjara di kasus obstruction of justice.

"Saya adalah purnawirawan Polri, tentu saya merasa senang sekali apabila anak saya bisa kembali ke polisi," kata Arifin Rohim sambil menitihkan air mata kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).

"Saya mohon kepada Kapolri, mudah-mudahan bisa menerima kembali putra saya untuk berbakti kepada negara melalui institusi Polri saya kira itu," sambungnya.

Dalam kasus ini, Majelis Hakim menyatakan Arif melanggar Pasal 48 ayat (1) jo Pasal 32 ayat (1) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik junto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Arif Rahman Arifin eks anak buah Ferdy Sambo saaat menjalani sidang vonis obstruction of justice kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Rakha)
Arif Rahman Arifin eks anak buah Ferdy Sambo saaat menjalani sidang vonis obstruction of justice kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Rakha)

Arif Dipecat dari Polri

Sebagai informasi, Arif Rahman Arifin sendiri saat ini sudah dipecat atau di Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang kode etik.

Meski begitu, Arif mengajukan proses banding atas keputusan majelis kode etik Polri itu.

Hal itu disampaikan Arif Rahman saat diperiksa menjadi terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/1/2023).

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Divonis Ringan di Kasus Sambo, Kubu Arif Rahman Masih Pikir-pikir Ajukan Banding

Divonis Ringan di Kasus Sambo, Kubu Arif Rahman Masih Pikir-pikir Ajukan Banding

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 13:42 WIB

Vonis Ringan Eks Anak Buah Sambo, Hakim Sebut Arif Rahman Sopan dan Kooperatif

Vonis Ringan Eks Anak Buah Sambo, Hakim Sebut Arif Rahman Sopan dan Kooperatif

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 13:09 WIB

Senang Arif Rahman Divonis 10 Bulan Bui di Kasus Sambo, Istri: Alhamdulilah, Terima Kasih Pak Hakim

Senang Arif Rahman Divonis 10 Bulan Bui di Kasus Sambo, Istri: Alhamdulilah, Terima Kasih Pak Hakim

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 13:04 WIB

Anaknya Divonis Ringan di Kasus Sambo, Ayah Arif Rahman Sujud Syukur di Ruang Sidang

Anaknya Divonis Ringan di Kasus Sambo, Ayah Arif Rahman Sujud Syukur di Ruang Sidang

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 12:35 WIB

Terkini

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:46 WIB

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:47 WIB

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15 WIB

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:50 WIB

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:49 WIB

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:42 WIB

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:41 WIB

×