Divonis Ringan di Kasus Sambo, Kubu Arif Rahman Masih Pikir-pikir Ajukan Banding

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Kamis, 23 Februari 2023 | 13:42 WIB
Divonis Ringan di Kasus Sambo, Kubu Arif Rahman Masih Pikir-pikir Ajukan Banding
Divonis Ringan di Kasus Sambo, Kubu Arif Rahman Masih Pikir-pikir Ajukan Banding. (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Pengacara Arif Rahman Arifin, Junaidi Saibih mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan untuk mengajukan banding atas vonis ringan 10 bulan penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim kepada kliennya.

"Langkah kedepannya kita tentu harus berdiskusi dengan klien kami Arif Rahman Arifin tentunya untuk mengajukan banding adalah hak daripada terdakwa," kata Junaidi kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan seusai sidang vonis, Kamis (23/2/2023).

Junaidi menyampaikan akan melakukan diskusi lebih lanjut bersama Arif Rahman. Dalam hal ini, pihaknya sepenuhnya akan mendukung keputusan kliennya dalam menentukan langkah hukum.

"Posisi kami adalah pada posisi mendukung apapun yan akan diambil oleh Arif Rahman Arifin itu. Kami mendukung dari segi hukumnya, keputusan tetap ada di Arif Rahman," tutur Junaidi.

Vonis Ringan Arif Rahman

Sebelumnya, Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman 10 bulan terhadap Arif Rahman di kasus perusakan CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kematian Brigadir Nofrianaya Yosua Hutabarat.

Vonis hukuman itu dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (23/2/2023).

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Arif Rahman Arifin 10 bulan penjara," kata Suhel di ruang sidang PN Jaksel.

Hakim Suhel menyatakan Arif terbukti secara sah meyakinkan merusak informasi elektronik milik publik secara bersama-sama.

baca juga

Dalam kasus ini, Arif berperan merusak dan mematahkan laptop yang berisi rekaman Brigadir Yosua masih hidup di mantan rumah dinas Ferdy Sambo di kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Hal itu Arif lakukan atas perintah atasannya Ferdy Sambo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Vonis Ringan Eks Anak Buah Sambo, Hakim Sebut Arif Rahman Sopan dan Kooperatif

Vonis Ringan Eks Anak Buah Sambo, Hakim Sebut Arif Rahman Sopan dan Kooperatif

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 13:09 WIB

Senang Arif Rahman Divonis 10 Bulan Bui di Kasus Sambo, Istri: Alhamdulilah, Terima Kasih Pak Hakim

Senang Arif Rahman Divonis 10 Bulan Bui di Kasus Sambo, Istri: Alhamdulilah, Terima Kasih Pak Hakim

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 13:04 WIB

Hakim Belum Siap, Sidang Vonis Dua Eks Anak Buah Ferdy Sambo: Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Ditunda Senin Depan

Hakim Belum Siap, Sidang Vonis Dua Eks Anak Buah Ferdy Sambo: Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Ditunda Senin Depan

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 12:42 WIB

Anaknya Divonis Ringan di Kasus Sambo, Ayah Arif Rahman Sujud Syukur di Ruang Sidang

Anaknya Divonis Ringan di Kasus Sambo, Ayah Arif Rahman Sujud Syukur di Ruang Sidang

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 12:35 WIB

Terkini

Jalur Pendakian Arjuno-Welirang Resmi Dibuka 26 September, 3.700 Pendaki Prioritas Reschedule

Jalur Pendakian Arjuno-Welirang Resmi Dibuka 26 September, 3.700 Pendaki Prioritas Reschedule

Malang | Kamis, 24 September 2026 | 19:03 WIB

Dari Ngajar Jadi Tukang Endus: Ironi di Balik MBG

Dari Ngajar Jadi Tukang Endus: Ironi di Balik MBG

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 19:00 WIB

Mobilisator Aksi Pelajar di Bekasi Ditangkap: Rencanakan Bakar Kantor Polisi Pakai Bom Molotov!

Mobilisator Aksi Pelajar di Bekasi Ditangkap: Rencanakan Bakar Kantor Polisi Pakai Bom Molotov!

News | Kamis, 24 September 2026 | 18:58 WIB

Tunda Beli Vario 125: Ini 5 Motor Termewah yang Bisa Dibeli Seharga 25 Juta

Tunda Beli Vario 125: Ini 5 Motor Termewah yang Bisa Dibeli Seharga 25 Juta

Otomotif | Kamis, 24 September 2026 | 18:56 WIB

Gede Pasek Curiga Skenario Suksesi di Balik Polemik Ijazah Gibran, Soroti Sikap 'Pasif' Kubu Prabowo

Gede Pasek Curiga Skenario Suksesi di Balik Polemik Ijazah Gibran, Soroti Sikap 'Pasif' Kubu Prabowo

News | Kamis, 24 September 2026 | 18:54 WIB

Dari Pemilah Sampah hingga Menang Pilkades, Begini Cerita Surya bin Samid

Dari Pemilah Sampah hingga Menang Pilkades, Begini Cerita Surya bin Samid

News | Kamis, 24 September 2026 | 18:54 WIB

Eks Anak Asuh Enzo Maresca Terkejut Jika Timnas Indonesia Gagal ke Piala Dunia 2030

Eks Anak Asuh Enzo Maresca Terkejut Jika Timnas Indonesia Gagal ke Piala Dunia 2030

Bola | Kamis, 24 September 2026 | 18:50 WIB

HONOR Pad V9 Resmi Hadir: Tablet Tipis dengan Layar 144Hz dan Baterai Jumbo 10.100 mAh

HONOR Pad V9 Resmi Hadir: Tablet Tipis dengan Layar 144Hz dan Baterai Jumbo 10.100 mAh

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 18:50 WIB

Geely Auto Rilis Teknologi Pengisian Daya Baterai Mobil Listrik Berbasis AI

Geely Auto Rilis Teknologi Pengisian Daya Baterai Mobil Listrik Berbasis AI

Otomotif | Kamis, 24 September 2026 | 18:50 WIB

Ombudsman Telusuri Indikasi Malaadministrasi di Balik 'Klaster Apartemen' Lapas Cibinong

Ombudsman Telusuri Indikasi Malaadministrasi di Balik 'Klaster Apartemen' Lapas Cibinong

News | Kamis, 24 September 2026 | 18:48 WIB

×