Diprotes Korban Penggusuran JIS, Jakpro Ngotot Tetapkan Tarif Sewa Kampung Susun Bayam Rp765 Ribu per Bulan

Kamis, 23 Februari 2023 | 16:08 WIB
Diprotes Korban Penggusuran JIS, Jakpro Ngotot Tetapkan Tarif Sewa Kampung Susun Bayam Rp765 Ribu per Bulan
Warga berunjuk rasa di depan gerbang Kampung Susun Bayam, Jakarta Utara, Senin (21/11/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) tetap menerapkan aturan biaya sewa Rp765 ribu tiap bulannya untuk warga Kampung Susun Bayam, dekat Stadion JIS, Jakarta Utara.

Dengan demikian, Jakpro tidak menghiraukan protes yang disampaikan korban gusuran proyek Jakarta International Stadium (JIS) itu.

VP Corporate Secretary Jakpro, Syachrial Syarief, mengatakan pihaknya menetapkan tarif berkisar Rp615.000 sampai Rp765.000 per bulan karena sudah mengikuti aturan yang berlaku. Besaran ini jauh dari tuntutan warga yang meminta biaya sewa diturunkan jadi Rp150.000.

"Tarif sebesar pada rentang Rp 615.000 – Rp 765.000 disesuaikan dengan lantainya sudah mengacu kepada Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan. Jadi, persoalan tarif harusnya tidak jadi masalah," ujar Syachrial dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023).

Menurut Syachrial, Pergub 55/2018 merupakan dasar penentuan tarif yang digunakan Pemprov DKI kepada para penghuni rusunawa. Dalam regulasi itu, pengaturan biaya sewa hunian dalam Pergub 55/2018 memang berbeda-beda tiap jenisnya, yakni rumah susun terprogram dan umum.

Untuk penetapan tarif Kampung Susun Bayam, Jakpro menggunakan kategori umum pada skema penyewaan yang notabene lebih mahal dibanding kategori terprogram.

Kendati demikian, ia menyebut sampai saat ini Kampung Susun Bayam memang belum bisa dihuni. Masih ada sejumlah masalah birokrasi terkait pengelolaannya yang harus diselesaikan.

Warga Kampung Bayam berada di dalam tenda saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta, Kamis (1/12/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Warga Kampung Bayam berada di dalam tenda saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta, Kamis (1/12/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebab, meski hunian yang diresmikan eks Gubernur Anies Baswedan ini dibuat Jakpro, lahan di tempat rusun itu berdiri adalah milik Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta.

"Sehingga, terkait tindak lanjut atas pengelolaan dan pemanfaatan KSB, Jakpro perlu mengantongi sejumlah kelengkapan administrasi. Saat ini, Jakpro sedang mempercepat kelengkapan administrasi tersebut," pungkas Syachrial.

Baca Juga: Gegara Heru Budi Rombak Direksi Jakpro, Proyek ITF Sunter Molor Lagi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI