Karier di Polri Selamat, Segini Gaji dan Tunjangan yang Diterima Richard Eliezer

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 23 Februari 2023 | 16:59 WIB
Karier di Polri Selamat, Segini Gaji dan Tunjangan yang Diterima Richard Eliezer
Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di ruang sidang KKEP Gedung TNCC, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023). [Tangkap Layar Suara.com/dok. Humas Mabes Polri]

Mantan ajudan Ferdy Sambo yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E tidak dipecat dari keanggotaannya sebagai Polri. Dengan kata lain, Richard Eliezer tetap berkarier menjadi seorang polisi.

Dengan posisinya yang masih menjadi seorang polisi, Bharada E tentu saja masih menerima gaji. Sama halnya seperti gaji pegawai negeri sipil (PNS), gaji polisi pun disesuaikan dengan pangkat ataupun golongannya masing-masing.

Gaji polisi telah tertulis dalam peraturan pemerintah (PP) 17/2019 tentang Perubahan Keduabelas atas PP 29/2011 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Lantas, berapakah gaji yang diterima Richard Eliezer karena tetap dipertahankan keanggotaannya di Korps Bhayangkara? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

Apabila menganut aturan tersebut, maka sesuai dengan pangkat atau golongan dari Richard Eliezer yang saat ini termasuk pada Golongan I atau Tamtama yang berpangkat Bhayangkara Dua atau Bharada.

Sebagai polisi berpangkat Bhayangkara Dua,  Richard Eliezer akan menerima gaji pokok sebesar Rp1.645.500 sampai dengan Rp2.538.100 per bulannya.

Tunjangan Bharada E

Tidak hanya mendapatkan gaji, Bharada E juga menerima tunjangan yang memang diperuntukkan untuk polisi. Adapun tunjangan tersebut yaitu tunjangan istri ataupun suami, tunjangan pangan atau beras, tunjangan anak, tunjangan jabatan struktural atau fungsional, tunjangan umum, dan beberapa tunjangan lain.

Tunjangan polisi tersebut telah tertulis dan telah ditetapkan dalam peraturan presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018 tentang “Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia”.

baca juga

Adapun untuk rincian tunjangan tersebut, tertulis sebagai berikut:

  • Kelas jabatan 18 (Wakapolri): Rp 34.902.000
  • Kelas jabatan 17: Rp 29.085.000
  • Kelas jabatan 16: Rp 20.695.000
  • Kelas jabatan 15: Rp 14.721.000
  • Kelas jabatan 14: Rp 11.670.000
  • Kelas jabatan 13: Rp 8.562.000
  • Kelas jabatan 12: Rp 7.271.000
  • Kelas jabatan 11: Rp 5.183.000
  • Kelas jabatan 10: Rp 4.551.000
  • Kelas jabatan 9: Rp 3.781.000
  • Kelas jabatan 8: Rp 3.319.000
  • Kelas jabatan 7: Rp 2.928.000
  • Kelas jabatan 6: Rp 2.702.000
  • Kelas jabatan 5: Rp 2.493.000
  • Kelas jabatan 4: Rp 2.350.000
  • Kelas jabatan 3: Rp 2.216.000
  • Kelas jabatan 2: Rp 2.089.000
  • Kelas jabatan 1: Rp 1.968.000

Mendapat Sanksi Etika dan Demosi

Sebelumnya, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memutuskan untuk tidak memecat Bharada E atau Richard Eliezer dalam sidang etik yang telah diselenggarakan pada hari Rabu, 22 Februari 2023.

Polri menyebut bahwa terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ini mendapatkan sanksi etika serta demosi selama satu tahun.

Demosi sendiri artinya dimutasi yang bersifat hukuman yang berupa pelepasan jabatan dan penurunan eselon (jika memegang jabatan) serta pemindah tugasan ke jabatan, fungsi, ataupun wilayah yang berbeda.

Selama menjalankan masa demosinya, Bharada E ditempatkan di satuan Pelayanan Mabes (Yanma) Polri dikarenakan sudah melanggar Disiplin Anggota.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Alasan Bharada E Richard Eliezer Tak Dipecat Sebagai Anggota Polri, Apa Saja?

6 Alasan Bharada E Richard Eliezer Tak Dipecat Sebagai Anggota Polri, Apa Saja?

Banten | Kamis, 23 Februari 2023 | 16:33 WIB

Karier Bharada Richard Eliezer Sebagai Polisi Selamat, Publik Berujung Debat

Karier Bharada Richard Eliezer Sebagai Polisi Selamat, Publik Berujung Debat

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 16:27 WIB

Nikita Mirzani Makin Sewot Bharada E Tak Dipecat, Surati Kapolri Minta Semua Polisi Terlibat Sambo Jangan Dipecat

Nikita Mirzani Makin Sewot Bharada E Tak Dipecat, Surati Kapolri Minta Semua Polisi Terlibat Sambo Jangan Dipecat

Ntb | Kamis, 23 Februari 2023 | 15:21 WIB

Ayah Brigadir J Kecewa Bharada E Tak Dipecat Jadi Anggota Polri: Anak Saya Ditembak oleh Dia

Ayah Brigadir J Kecewa Bharada E Tak Dipecat Jadi Anggota Polri: Anak Saya Ditembak oleh Dia

Mamagini | Kamis, 23 Februari 2023 | 15:09 WIB

Minat Tarik Bharada E jadi Petugas Perlindungan Setelah Bebas, LPSK Bakal Minta Restu Kapolri

Minat Tarik Bharada E jadi Petugas Perlindungan Setelah Bebas, LPSK Bakal Minta Restu Kapolri

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 14:48 WIB

Terkini

Dari Rp500 Ribu Jadi Skandal Rp24,5 Miliar: Begini Cara "Orang Dalam" Bobol BPJS Ketenagakerjaan

Dari Rp500 Ribu Jadi Skandal Rp24,5 Miliar: Begini Cara "Orang Dalam" Bobol BPJS Ketenagakerjaan

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:05 WIB

Purbaya Bantah Jadi Calon Gubernur BI, Klaim Bersyukur Dikasih Jabatan Menkeu

Purbaya Bantah Jadi Calon Gubernur BI, Klaim Bersyukur Dikasih Jabatan Menkeu

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:05 WIB

Kemendagri Dukung Penguatan Pembiayaan Perumahan untuk Percepatan Program 3 Juta Rumah di Jawa Timur

Kemendagri Dukung Penguatan Pembiayaan Perumahan untuk Percepatan Program 3 Juta Rumah di Jawa Timur

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:02 WIB

Tenggat PP Kesehatan Terlewati, Pemerintah Dikritik Tak Taat Konstitusi soal Pengendalian Rokok

Tenggat PP Kesehatan Terlewati, Pemerintah Dikritik Tak Taat Konstitusi soal Pengendalian Rokok

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:02 WIB

Review Drama Alice in Borderland, Teka-Teki Permainan Kartu yang Mematikan

Review Drama Alice in Borderland, Teka-Teki Permainan Kartu yang Mematikan

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:00 WIB

Kejagung Geledah Empat Perusahaan Milik Don Ritto Terkait Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Geledah Empat Perusahaan Milik Don Ritto Terkait Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:59 WIB

Ada Kasus Wamen Hukum hingga Sekjen DPR, KPK Beberkan Perkara yang Berakhir Dihentikan

Ada Kasus Wamen Hukum hingga Sekjen DPR, KPK Beberkan Perkara yang Berakhir Dihentikan

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:59 WIB

Jangan Asal Cas! Ketahui 9 Tips Jitu Bikin Baterai Android Awet Seharian

Jangan Asal Cas! Ketahui 9 Tips Jitu Bikin Baterai Android Awet Seharian

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:58 WIB

John Herdman Terpaksa Coret Marselino Ferdinan Hingga Piala AFF 2026 Selesai

John Herdman Terpaksa Coret Marselino Ferdinan Hingga Piala AFF 2026 Selesai

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:58 WIB

Heboh Gawang Persebaya Dicuri, Dipatahkan Jadi 16 Potong, Dua Pria Kini Berakhir Apes

Heboh Gawang Persebaya Dicuri, Dipatahkan Jadi 16 Potong, Dua Pria Kini Berakhir Apes

Jatim | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:56 WIB

×