Dicopot dari Jabatan, Rafael Masih Berstatus PNS dan Terima Gaji Segini Per Bulan

Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 24 Februari 2023 | 12:30 WIB
Dicopot dari Jabatan, Rafael Masih Berstatus PNS dan Terima Gaji Segini Per Bulan
Rafael Alun Trisambodo ayah Mario Dandy (ist)

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo buntut kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo.

Meski dicopot dari jabatan kepala Bagian Umum DJP Jakarta Selatan II, Rafael masih berstatus sebagai PNS. Hal ini dikonfirmasi olehh Wakil menteri keuangan Suahasil Nazara.

"Tetap ASN, berarti tetap terikat dengan seluruh kode etik disiplin dan aturan administrasi ASN," ujar Suahasil Nazara kepada awak media, Jumat (24/2/2023).

Suahasil menegaskan, pencopotan Rafael dari jabatannya sebagai pejabat pajak dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan internal yang saat ini sedang dilakukan.

Dengan statusnya yang masih menjadi PNS, maka Rafael juga masih mendapatkan gaji setiap bulannya.

Staf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo mengatakan, proses pemeriksaan masih berlangsung sehingga Rafael masih berstatus PNS dan menerima gaji.

"Setahu saya masi (menerima gaji) karena ini pencopotan jabatan, prosesnya belum selesai. Jadi nanti masih dilanjutkan, akan ada pemberitahuan selanjutnya. Kita akan update terus," ujar Yustinus di Kantor Pusat DJP Kemenkeu.

Terkait posisi jabatan baru Rafael di Direktorat Jenderal Pajak, Yustinus masih menunggu penjelasan dari Dirjen Pajak Suryo Utomo terlebih dahulu.

"Kami tunggu penjelasan Dirjen Pajak (soal posisi baru untuk Rafael). Ini pencopotan jabatan, artinya sebagai kepegawaian saat ini menjadi pelaksana supaya lebih mudah dalam pemeriksaan," imbuhnya.

baca juga

Berapa Gaji Rafael Alun Trisambodo?

Peraturan besaran gaji PNS diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2019. Besaran gaji tersebut tergantung golongan pegawai.

Dalam hal ini, Rafael merupakan pejabat eselon III di DJP, maka besaran gaji pokok yang diterima sesuai aturan sebagai berkiut:

  • Golongan III a: Rp2.920.800 sampai Rp4.797.000.
  • Golongan IV a: Rp3.044.300 sampai Rp5.000.000.
  • Golongan IV b: Rp3.173.100 sampai Rp5.211.500.

Tak hanya gaji, para pegawai PNS DJP eselon III juga mendapatkan tunjangan kinerja sesuai dengan aturan Perpres Nomor 37 Tahun 2015.

Besaran tukin pegawai DJP eselon III mulai dari Rp 5.361.800 sampai Rp 46.478.000 per bulan. Nah, dengan demikian besaran gaji yang didapatkan Rafael setiap bulannya berupa gaji pokok ditambah tunjangan kinerja berada di kisaran terendah Rp 8,26 juta hingga mencapai tertinggi sebesar Rp 51,67 juta per bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Penganiayaan Mario Dandy Ungkap Sisi 'Gelap' Pegawai Kemenkeu

Kasus Penganiayaan Mario Dandy Ungkap Sisi 'Gelap' Pegawai Kemenkeu

News | Jum'at, 24 Februari 2023 | 12:00 WIB

Publik Malas Bayar Pajak Usai Pegawai Kemenkeu Bermasalah Hingga Kekayaan Pejabat Tak Masuk Akal

Publik Malas Bayar Pajak Usai Pegawai Kemenkeu Bermasalah Hingga Kekayaan Pejabat Tak Masuk Akal

News | Jum'at, 24 Februari 2023 | 11:24 WIB

Usai Dicopot Sri Mulyani Gegara Aksi Sadis Anaknya, Rafael Alun Segera Dipanggil Komisi XI DPR

Usai Dicopot Sri Mulyani Gegara Aksi Sadis Anaknya, Rafael Alun Segera Dipanggil Komisi XI DPR

News | Jum'at, 24 Februari 2023 | 10:58 WIB

Amarah Sri Mulyani Copot Pejabat DJP, Tugaskan Inspektorat Selidiki Harta Rafael Alun

Amarah Sri Mulyani Copot Pejabat DJP, Tugaskan Inspektorat Selidiki Harta Rafael Alun

News | Jum'at, 24 Februari 2023 | 10:42 WIB

Sri Mulyani Ungkap Alasan Copot Rafael Alun Trisambodo dari Jabatannya

Sri Mulyani Ungkap Alasan Copot Rafael Alun Trisambodo dari Jabatannya

News | Jum'at, 24 Februari 2023 | 10:39 WIB

Rafael Dihukum Sri Mulyani, Cuma Dicopot dari Pejabat Pajak Bukan Dipecat

Rafael Dihukum Sri Mulyani, Cuma Dicopot dari Pejabat Pajak Bukan Dipecat

News | Jum'at, 24 Februari 2023 | 10:35 WIB

Terkini

Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian

Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian

Jabar | Selasa, 08 September 2026 | 23:51 WIB

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

News | Selasa, 08 September 2026 | 23:30 WIB

Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri

Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri

Banten | Selasa, 08 September 2026 | 23:23 WIB

Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat

Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat

Bali | Selasa, 08 September 2026 | 23:12 WIB

Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo

Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo

Surakarta | Selasa, 08 September 2026 | 23:07 WIB

Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!

Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!

Jatim | Selasa, 08 September 2026 | 22:54 WIB

Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco

Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 22:26 WIB

Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah

Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 22:24 WIB

Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara

Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara

Tekno | Selasa, 08 September 2026 | 22:20 WIB

43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG

43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG

News | Selasa, 08 September 2026 | 22:15 WIB

×