Dicopot dari Jabatan, Rafael Masih Berstatus PNS dan Terima Gaji Segini Per Bulan

Chyntia Sami Bhayangkara

Jum'at, 24 Februari 2023 | 12:30 WIB
Dicopot dari Jabatan, Rafael Masih Berstatus PNS dan Terima Gaji Segini Per Bulan
Rafael Alun Trisambodo ayah Mario Dandy (ist)

Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo buntut kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo.

Meski dicopot dari jabatan kepala Bagian Umum DJP Jakarta Selatan II, Rafael masih berstatus sebagai PNS. Hal ini dikonfirmasi olehh Wakil menteri keuangan Suahasil Nazara.

"Tetap ASN, berarti tetap terikat dengan seluruh kode etik disiplin dan aturan administrasi ASN," ujar Suahasil Nazara kepada awak media, Jumat (24/2/2023).

Suahasil menegaskan, pencopotan Rafael dari jabatannya sebagai pejabat pajak dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan internal yang saat ini sedang dilakukan.

Dengan statusnya yang masih menjadi PNS, maka Rafael juga masih mendapatkan gaji setiap bulannya.

Staf Khusus Menkeu Yustinus Prastowo mengatakan, proses pemeriksaan masih berlangsung sehingga Rafael masih berstatus PNS dan menerima gaji.

"Setahu saya masi (menerima gaji) karena ini pencopotan jabatan, prosesnya belum selesai. Jadi nanti masih dilanjutkan, akan ada pemberitahuan selanjutnya. Kita akan update terus," ujar Yustinus di Kantor Pusat DJP Kemenkeu.

Terkait posisi jabatan baru Rafael di Direktorat Jenderal Pajak, Yustinus masih menunggu penjelasan dari Dirjen Pajak Suryo Utomo terlebih dahulu.

"Kami tunggu penjelasan Dirjen Pajak (soal posisi baru untuk Rafael). Ini pencopotan jabatan, artinya sebagai kepegawaian saat ini menjadi pelaksana supaya lebih mudah dalam pemeriksaan," imbuhnya.

baca juga

Berapa Gaji Rafael Alun Trisambodo?

Peraturan besaran gaji PNS diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2019. Besaran gaji tersebut tergantung golongan pegawai.

Dalam hal ini, Rafael merupakan pejabat eselon III di DJP, maka besaran gaji pokok yang diterima sesuai aturan sebagai berkiut:

  • Golongan III a: Rp2.920.800 sampai Rp4.797.000.
  • Golongan IV a: Rp3.044.300 sampai Rp5.000.000.
  • Golongan IV b: Rp3.173.100 sampai Rp5.211.500.

Tak hanya gaji, para pegawai PNS DJP eselon III juga mendapatkan tunjangan kinerja sesuai dengan aturan Perpres Nomor 37 Tahun 2015.

Besaran tukin pegawai DJP eselon III mulai dari Rp 5.361.800 sampai Rp 46.478.000 per bulan. Nah, dengan demikian besaran gaji yang didapatkan Rafael setiap bulannya berupa gaji pokok ditambah tunjangan kinerja berada di kisaran terendah Rp 8,26 juta hingga mencapai tertinggi sebesar Rp 51,67 juta per bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Penganiayaan Mario Dandy Ungkap Sisi 'Gelap' Pegawai Kemenkeu

Kasus Penganiayaan Mario Dandy Ungkap Sisi 'Gelap' Pegawai Kemenkeu

News | Jum'at, 24 Februari 2023 | 12:00 WIB

Publik Malas Bayar Pajak Usai Pegawai Kemenkeu Bermasalah Hingga Kekayaan Pejabat Tak Masuk Akal

Publik Malas Bayar Pajak Usai Pegawai Kemenkeu Bermasalah Hingga Kekayaan Pejabat Tak Masuk Akal

News | Jum'at, 24 Februari 2023 | 11:24 WIB

Usai Dicopot Sri Mulyani Gegara Aksi Sadis Anaknya, Rafael Alun Segera Dipanggil Komisi XI DPR

Usai Dicopot Sri Mulyani Gegara Aksi Sadis Anaknya, Rafael Alun Segera Dipanggil Komisi XI DPR

News | Jum'at, 24 Februari 2023 | 10:58 WIB

Amarah Sri Mulyani Copot Pejabat DJP, Tugaskan Inspektorat Selidiki Harta Rafael Alun

Amarah Sri Mulyani Copot Pejabat DJP, Tugaskan Inspektorat Selidiki Harta Rafael Alun

News | Jum'at, 24 Februari 2023 | 10:42 WIB

Sri Mulyani Ungkap Alasan Copot Rafael Alun Trisambodo dari Jabatannya

Sri Mulyani Ungkap Alasan Copot Rafael Alun Trisambodo dari Jabatannya

News | Jum'at, 24 Februari 2023 | 10:39 WIB

Rafael Dihukum Sri Mulyani, Cuma Dicopot dari Pejabat Pajak Bukan Dipecat

Rafael Dihukum Sri Mulyani, Cuma Dicopot dari Pejabat Pajak Bukan Dipecat

News | Jum'at, 24 Februari 2023 | 10:35 WIB

Terkini

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:45 WIB

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Jawa Tengah | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:43 WIB

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Health | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:35 WIB

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:25 WIB

Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?

Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:22 WIB

×