Dosa Mario Dandy dan Kawan-kawan: Rekam Tindak Kekerasan, Masih Menyerang saat Korban Tak Berdaya

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 24 Februari 2023 | 16:05 WIB
Dosa Mario Dandy dan Kawan-kawan: Rekam Tindak Kekerasan, Masih Menyerang saat Korban Tak Berdaya
Mario Dandy Satriyo (ANTARA)

Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan SLR (19) sebagai tersangka baru dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandi Satriyo (20) kepada anak pengurus GP Ansor bernama David (17).

SLR yang merupakan teman dari Mario ini telah ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa oleh penyidik pada hari Kamis (23/2/2023) siang.

Akibat dari aksi kejinya tersebut, SLR yang merupakan kawan dari Mario ini dijerat Pasal 76 C Undang-Undang Perlindungan Anak juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2004 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak subsider Pasal 351 KUHP.

Mario Dandy tidak sendirian saat menganiaya David. Ia pergi bersama teman-temannya yang lain. Bahkan, pacarnya yang bernama Agnes juga diduga ikut terlibat dalam kasus ini. 

Lantas, apa sajakah ‘dosa’ Mario Dandy dan kawan-kawan aniaya anak pengurus GP Ansor tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.

1. Terbukti Menerima Ajakan Mario

SLR telah terbukti menerima ajakan dari Mario untuk pergi menemaninya menganiaya David pada saat peristiwa kejadian.

2. Memanas-manasi Mario Dandy

SLR juga terbukti secara sah telah memanas-manasi pelaku hingga menjadikan korban terus dihajar secara bertubi-tubi.

baca juga

3. Merekam Tindak Kekerasan

Tidak hanya itu, SLR juga berdosa karena telah merekam tindak kekerasan menggunakan HP pelaku.

4. Tidak Melerai

Ia juga terbukti telah membiarkan adanya tindak kekerasan serta tidak berusaha untuk melerai atau bahkan mencegahnya.

5. Mencontohkan ‘Sikap Tobat’

Terakhir, SLR diketahui telah mencontohkan ‘sikap tobat’ atas permintaan pelaku agar ditirukan oleh Davis sebagai korban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Panjang Kasus Penganiayaan David oleh Mario Dandy, Jabatan Rafael Alun Trisambodo DICOPOT oleh Sri Mulyani

Buntut Panjang Kasus Penganiayaan David oleh Mario Dandy, Jabatan Rafael Alun Trisambodo DICOPOT oleh Sri Mulyani

Bandung | Jum'at, 24 Februari 2023 | 16:03 WIB

Mahfud MD Komentar di Kasus Viral Anak Pejabat Siksa Anak Pengurus GP Anshor: Sudah Betul

Mahfud MD Komentar di Kasus Viral Anak Pejabat Siksa Anak Pengurus GP Anshor: Sudah Betul

Soreang | Jum'at, 24 Februari 2023 | 15:59 WIB

Seputar Pasal Percobaan Pembunuhan, Diusulkan Untuk Jerat Mario Dandy Saking Biadabnya

Seputar Pasal Percobaan Pembunuhan, Diusulkan Untuk Jerat Mario Dandy Saking Biadabnya

News | Jum'at, 24 Februari 2023 | 16:00 WIB

Geger Penganiayaan Anak Rafael Alun Trisambodo, Ternyata Ada Ratusan Pegawai Pajak Ketahuan Curang!

Geger Penganiayaan Anak Rafael Alun Trisambodo, Ternyata Ada Ratusan Pegawai Pajak Ketahuan Curang!

Metro | Jum'at, 24 Februari 2023 | 15:56 WIB

Mario Dandy Hajar David Hingga Koma, Kenapa Orang Lakukan Kekerasan Secara Brutal? Psikologi Ungkap Penyebanya

Mario Dandy Hajar David Hingga Koma, Kenapa Orang Lakukan Kekerasan Secara Brutal? Psikologi Ungkap Penyebanya

Lifestyle | Jum'at, 24 Februari 2023 | 15:59 WIB

Terkini

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:49 WIB

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:45 WIB

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:44 WIB

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:35 WIB

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:21 WIB

Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil

Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:20 WIB

Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total

Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:11 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:02 WIB

Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut

Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:59 WIB

Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan

Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:51 WIB