5 Fakta Kode 'Mainkan Mas' dalam Kasus Narkoba Teddy Minahasa

Ruth Meliana Dwi Indriani

Jum'at, 24 Februari 2023 | 16:12 WIB
5 Fakta Kode 'Mainkan Mas' dalam Kasus Narkoba Teddy Minahasa
Mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa. [ANTARA]

Suara.com - Sidang lanjutan kasus narkoba yang menyeret mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa Kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada Kamis (23/2/2023).

Dalam sidang itu, kode ‘maikan mas’ dari Teddy ke mantan Kapolres Bukittinggi AKPB Doddy Prawiranegara kembali terungkap.

Kode tersebut merupakan arahan Teddy Minahasa untuk menukar barang bukti sabu seberat 10 gram dengan tawas.

Kali ini kode ‘mainkan mas’ itu diungkap oleh terdakwa Syamsul Ma’arifm,yang merupakan asisten pribadi mantak Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.

Seperti apa fakta-fakta kode ‘mainkan mas’ itu? Berikut ulasannya.

Dody dipanggit Teddy bahas soal penyisihan barang bukti

Ketika bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat pada kamis (23/2/2023) Syamsul mengungkapkan, awalnya AKBP Dody mengaku dipanggil untuk menghadap Teddy Minahasa.

Ia dipanggil untuk memebahas menganai penyisihan barang bukti sabu yang akan digelar pada saat jumpa pers.

"Dody bercerita bahwa dia dipanggil ke kamar menghadap pak Teddy Minahasa. (Mereka) bicara masalah penyisihan sabu dari barang bukti (sabu) 12 kilogram. Itu yang saudara Dody sampaikan ke saya Yang Mulia," ungkap Syamsul Ma'arif.

baca juga

Syamsul sempat ingatkan AKBP Dody

Mengetahui adanya arahan dari Teddy Minahasa kepada Dody, Syamsul mengaku ia sempat mengingatkan Dody kalau menyisihkan barang bukti sabu adalah tindakan yang rawan.

"Kemudian reaksi pertama saya adalah (bilang) 'masa sih bang?' Saya bilang begitu. Saya kaget mendengarnya, kemudian saya sarankan untuk tidak dilakukan (karena) rawan saya bilang," tambahnya.

Teddy beri kode ‘mainkan mas’pada Dody

Konferensi pers mengenai kasus saby seberat 12 kilogram itu digelar pada 21 Mei 2022. Usai  konferensi pers, Syamsul mengaku dipanggil ke ruangan Dody.

Saat itu, Dody Kembali membicarakan mengenai penyisihan barang bukti sabu. Agarlebih meyakinkan, menurut Syamsul ia sempat diperlihatkan isi chat WhatsApp dari Teddy kepada Dody yang terdapat kode ‘mainkan ya mas’.

"Lalu saya diperlihatkan isi percakapan WhatsApp antara Pak Teddy dengan Pak Dody. Di situ saya baca (pesan) 'mainkan ya mas minimal seperempat'," bebernya.

Syamsul ragu dengan isi chat

Meski telah diperlihatkan chat dari Teddy, Syamsul mengaku masih sempat ragu dengan chat tersebut.

Namun Dody tetap berusaha meyakinkannya dengan memperlihatkan foto profil Teddy di chat WA tersebut, yakni foto Teddy tengah hormat kepada Presiden Joko Widodo.

Syamsul pun masih tetap ragu hingga Dody naik pitam dan berbicara dengan nada tinggi.

"Saya sempat masih meragukan (pesan itu asli dari Teddy) itu yang mulia. Saya katakan astaga masa sih bang? Saya bilang gitu. Beliau menjawab dengan nada agak tinggi jika orang nomor ini yang dipakai di grup Kapolres. Ada isi chat juga yang saya baca mengenai tukar BB (barang bukti) dengan tawas," paparnya.

Sabu diganti tawas sebagai bonus anggota

Dalam pembacaan dakwaan di PN Jakbar pada Rabu (1/2/2023), jaksa mengungkapkan bahwa tujuan Teddy meminta sebagian barang bukti sabu tersebut pada Dody adalah untuk bonus anggotanya.

Menurut Jaksa, sabu yang disisihkan tersebut lantas kemudian diganti dengan tawas. 

“Saksi Teddy Minahasa memberikan arahan kepada terdakwa untuk mengganti sebagian barang bukti narkotika jenis sabu dengan tawas sebagai bonus untuk anggota," ujar jaksa saat membacakan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/2/2023).

"Atas arahan dari saksi Teddy Minahasa Putra, terdakwa menyatakan tidak berani untuk melaksanakannya," lanjutnya.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Momen Arogan Teddy Minahasa, Jendral Polisi yang Kini Terjerat Narkoba

5 Momen Arogan Teddy Minahasa, Jendral Polisi yang Kini Terjerat Narkoba

News | Jum'at, 24 Februari 2023 | 09:16 WIB

Rekam Jejak 'Nakal' Kompol Kasranto: Jual Sabu, Uangnya Buat Nafkahi Anak Istri

Rekam Jejak 'Nakal' Kompol Kasranto: Jual Sabu, Uangnya Buat Nafkahi Anak Istri

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 20:49 WIB

Kecipratan Rp70 Juta Bantu Jual Sabu Irjen TM, Kompol Kasranto Akui Uangnya Buat Nafkahi Anak-Istri dan Bayar Utang

Kecipratan Rp70 Juta Bantu Jual Sabu Irjen TM, Kompol Kasranto Akui Uangnya Buat Nafkahi Anak-Istri dan Bayar Utang

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 18:21 WIB

Majelis Hakim Geleng-geleng, Dengar Pengakuan Kapolsek Rela Antar-Jemput Sabu dari Seorang Cepu

Majelis Hakim Geleng-geleng, Dengar Pengakuan Kapolsek Rela Antar-Jemput Sabu dari Seorang Cepu

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 18:01 WIB

Bripka G Nekat Bekingi Bandar Narkoba di Toraja, Berapa Gajinya?

Bripka G Nekat Bekingi Bandar Narkoba di Toraja, Berapa Gajinya?

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 16:18 WIB

Sepak Terjang Bripka G, Akui Bekingi Bandar Narkoba di Toraja Utara

Sepak Terjang Bripka G, Akui Bekingi Bandar Narkoba di Toraja Utara

News | Kamis, 23 Februari 2023 | 15:57 WIB

Terkini

Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli

Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:49 WIB

Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said

Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:48 WIB

Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah

Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:46 WIB

Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik

Efek Domino Pertamax: Biaya Pangan Meroket, Keuntungan Agribisnis Amblas Digilas Logistik

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:11 WIB

Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan

Terbuka dan Akuntabel, Seleksi SDM Koperasi Desa dan Nelayan Merah Putih Dipastikan Sesuai Peraturan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:03 WIB

Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi

Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:56 WIB

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:28 WIB

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 09:16 WIB

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:57 WIB

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 08:54 WIB