5 Fakta 13.000 Pegawai Kemenkeu Belum Lapor LHKPN, Bikin Warga Sipil Ogah Bayar Pajak

M Nurhadi Suara.Com
Jum'at, 24 Februari 2023 | 19:18 WIB
5 Fakta 13.000 Pegawai Kemenkeu Belum Lapor LHKPN, Bikin Warga Sipil Ogah Bayar Pajak
Gedung Kementerian Keuangan di dekat Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (12/3/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Yustinus pun memastikan bahwa seluruh pejabat di lingkungan Kemenkeu akan menyampaikan laporan LHKPN-nya sampai batas dengan waktu yang telah ditetapkan. "Intinya kepatuhan Kemenkeu 100% beberapa tahun terakhir," kata Yustinus.

5. Pegawai Kemenkeu Dilarang Memamerkan Harta 

Sorotan mengenai Pegawai Kemenkeu belum lapor LHKPN ini terjadi di tengah santernya berita pejabat DJP, Rafael Alun Trisambodo, yang memiliki kekayaan lebih dari Rp56 miliar. Anaknya, Mario Dandy Satriyo menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan dengan korban bernama David yang kini koma. Saat melakukan aksi keji tersebut, Mario Dandy juga memalsukan pelat mobil Rubicon yang tak dilaporkan Rafael Alun dalam LHKPN terakhir miliknya tahun lalu. 

Kini terungkap ada lebih dari 13.0000 pegawai Kemenkeu belum melaporkan jumlah harta yang mereka miliki. Ada 32.191 orang pejabat Kemenkeu yang menjadi wajib lapor. Dari jumlah tersebut, baru 18.306 (56,87 persen) yang sudah melaporkan harta kekayaannya. Sedangkan, 13.885 orang (43,13 persen) pejabat belum melaporkan hartanya untuk tahun 2022. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani sendiri mengecam gaya hidup mewah dan hedonik jajaran Kemenkeu yang menimbulkan erosi kepercayaan rakyat, dan mengkhianati mereka yang bekerja secara jujur, bersih, dan profesional. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI