Suara.com - Seorang pria bernama Andi Sadikin (36 tahun) mengamuk hingga melakukan penyanderaan terhadap keluarganya sendiri. Peristiwa ini terjadi di rumah orang tuanya di Jalan Datuk Ribandang III, Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan pada Jumat (24/2/2023) malam.
Sebelum menyandera, Andi mengelas pagar rumahnya agar korban tak bisa kabur. Pihak kepolisian sempat gagal meringkus pelaku yang emosinya sudah tak bisa dibendung itu.
Lantas, seperti apa fakta-fakta dari kasus pria di Makassar yang menyandera satu keluarganya itu? Berikut informasinya.
Ada 5 korban sandera
Korban sandera pria bernama Andi Sadikin itu berjumlah lima orang dan semuanya merupakan anggota keluarga. Mereka adalah ibu, kakak, anaknya yang berusia tujuh tahun hingga anak pertama dan kedua dari kakaknya yang masing-masing berusia tujuh dan lima tahun.
Pelaku marah dengan sang kakak
Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando, mengungkap bahwa awalnya pelaku marah dengan sang kakak hingga ingin melukainya. Sebab, mantan istri Andi menghubungi kakaknya melalui video call karena rindu dengan anak-anaknya.
Lalu, pelaku yang sedang bermain game online langsung berteriak. Ia tidak terima kakaknya masih berinteraksi dengan sang mantan istri. Tak hanya sampai disitu, ia bahkan sampai memecahkan kaca di bagian depan dan samping rumahnya.
"Mendengar ada telepon dari mantan istrinya, pelaku (Andi) yang bermain game online tiba-tiba berteriak dan melempar kaca samping dan depan rumahnya," kata Lando menjelaskan, dikutip Sabtu (25/2/2023).
Baca Juga: Hasil BRI Liga 1 2022/2023 : Menang 1-0 atas Persebaya, PSM Makassar Kokoh di Puncak Klasemen
Lebih lanjut, Andi juga hendak menikam sang kakak sehingga korban segera menutup dan mengunci pintu. Ibunya yang mencoba melerai pertengkaran itu bahkan diseret masuk ke rumah oleh pelaku.