Polisi Sudah Tiga Kali Periksa AG Pacar Mario Dandy, Bakal Ditetapkan Jadi Tersangka?

Chandra Iswinarno | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 27 Februari 2023 | 11:34 WIB
Polisi Sudah Tiga Kali Periksa AG Pacar Mario Dandy, Bakal Ditetapkan Jadi Tersangka?
Mario Dandy Satriyo bersama pacarnya, AG. (Twitter)

Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa AG (15), pacar Mario Dandy Satriyo (20), tiga kali terkait kasus penganiayaan David (17). AG diperiksa dengan status saksi.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut, pemeriksaan terakhir dilakukan pada Sabtu (25/2/2023) malam.

"Iya (sudah diperiksa) ketiga kali," kata Nurma kepada wartawan, Senin (27/2/2023).

Nurma mengungkapkan, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap AG untuk menggali pengetahuan dia terkait peristiwa penganiayaan yang dilakukan tersangka Mario terhadap David.

"Misalnya, ngelihat nggak, apa mendengar kah. Pertanyaan umum lah," katanya.

Menurut Nurma, penyidik tidak menutup kemungkinan akan kembali memeriksa AG. Selagi keterangan yang bersangkutan dinilai masih diperlukan.

"Nanti kalau penyidik mau diperiksa ya diperiksa lagi," ungkapnya.

Selain AG, lanjut Nurma, penyidik juga telah memeriksa teman Mario berinisial APA. Perempuan tersebut diperiksa karena diduga sebagai pihak yang kali pertama mengadukan adanya dugaan perbuatan tak menyenangkan yang dilakukan David kepada AG hingga memicu terjadinya penganiayaan ini.

"APA sudah diperiksa, baru sekali," bebernya.

Dua Tersangka

Dalam kasus penganiayaan terhadap David, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan dua tersangka. Keduanya, yakni Mario Dandy Satriyo (20) selaku tersangka utama dan temannya bernama Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) selaku tersangka yang merekam video dan membiarkan korban saat dianiaya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary menyebut kedua tersangka kekinian telah ditahan.

Dari hasil penyidikan terungkap, Mario tidak hanya hanya menganiaya David. Melainkan sempat memaksa korban lebih dahulu push up sebanyak 50 kali dan melakukan sikap tobat.

"Tapi karena korban tidak kuat dan hanya sanggup 20 kali korban disuruh sikap tobat oleh tersangka MDS (Mario)," ungkap Ade Ary di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

Ketika itu, kata Ade Ary, David tidak bisa melakukan sikap tobat. Selanjutnya Mario meminta temannya, yakni tersangka Shane untuk mencontohkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Publik Sayangkan Kemenkeu 'Tanggung Jawab' Penganiayaan Mario Dandy: Kasus Ini Ranah Pribadi

Publik Sayangkan Kemenkeu 'Tanggung Jawab' Penganiayaan Mario Dandy: Kasus Ini Ranah Pribadi

News | Senin, 27 Februari 2023 | 11:26 WIB

Begini Kondisi Terkini David Latumahina Setelah Sepekan Dianiaya Mario Dandy

Begini Kondisi Terkini David Latumahina Setelah Sepekan Dianiaya Mario Dandy

News | Senin, 27 Februari 2023 | 11:03 WIB

Pakar Mikroekspresi Bongkar Gesture Mario Dandy Tersangka Penganiayaan Sadis, Bikin Netizen Murka

Pakar Mikroekspresi Bongkar Gesture Mario Dandy Tersangka Penganiayaan Sadis, Bikin Netizen Murka

| Senin, 27 Februari 2023 | 10:46 WIB

Didesak Pakai Pasal Pembunuhan Berencana, Mario Dandy Bisa Dihukum Mati Seperti Sambo?

Didesak Pakai Pasal Pembunuhan Berencana, Mario Dandy Bisa Dihukum Mati Seperti Sambo?

News | Senin, 27 Februari 2023 | 10:31 WIB

Terkini

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:03 WIB

Jejak Rolex Bupati Pekalongan di INTime Senayan City, KPK Periksa Manajer Toko Irwan Mussry

Jejak Rolex Bupati Pekalongan di INTime Senayan City, KPK Periksa Manajer Toko Irwan Mussry

News | Senin, 25 Mei 2026 | 20:50 WIB