Banyak Jawab Tidak Tahu, Majelis Hakim Cecar Irjen Teddy Minahasa Soal Uang Penjualan Sabu

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Rabu, 01 Maret 2023 | 16:24 WIB
Banyak Jawab Tidak Tahu, Majelis Hakim Cecar Irjen Teddy Minahasa Soal Uang Penjualan Sabu
Terdakwa kasus narkoba Teddy Minahasa saat hadir untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Terdakwa perkara penilapan dan peredaran barang bukti sabu, Irjen Pol Teddy Minahasa, sempat di cecar Hakim Ketua, Jon Sarman Saragih, ikhwal uang hasil penjualan sabu yang diberikan AKBP Dody Prawiranegara.

Hal itu disampaikan dalam sidang lanjutan, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, pada Rabu (1/3/2023). Dalam sidang kali ini, Teddy Minahasa, dihadirkan sebagai saksi pada persidangan dengan terdakwa Dody dan Linda.

"Saudara tidak menanyakan apa isinya?" tanya Jon, Rabu.

"Tidak, Yang Mulia," jawab Teddy.

Jon, kemudian kembali menanyakan hal yang lebih rinci soal amplop berisi Rp300 juta, yang diberikan dalam bentuk dolar Singapura sebesar 27.300 SGD kepada Teddy.

Hal senada kembali terucap dari mulut Teddy, jika dia sama sekali tidak mengetahui hal tersebut.

"Tolong diingat memorinya. Saudara sudah disumpah," kata Jon.

Jon kembali memberikan Teddy pertanyaan, terkait penerimaan amplop yang diberikan oleh Dody pada 29 September lalu. Teddy menyebut jika dirinya tidak menerimanya.

Teddy sempat ingin memberikan bukti berupa rekaman CCTV, kepada Jon. Namun, Jon langsung memberikan pertanyaan lanjutan.

baca juga

"Enggak disebutin itu apa? Itu kan langsung atasan? Dia bawa apapun tentu ditanya apa itu. Apakah dalam rangka untuk urusan lain atau yang lain tidak disebutkan?" ucap Jon.

"Tidak yang mulia," jawab Teddy.

"Saudara yang disumpah. Kalian berdua (Teddy dan Dody) berbeda pendapat tapi semuanya tercatat," tegas Jon.

"Saya sumpah," imbuh Teddy.

Diketahui, Teddy Minahasa merupakan salah seorang terdakwa perkara penilapan dan peredaran barang bukti sabu hasil tangkapan anggotanya.

Selain Teddy, masih ada sederet nama yang yang menjadi terdakwa dalam perkara ini, yakni AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, Aiptu Janto, Linda Pudjiastuti alias Mami Linda alias Anita Cepu, Syamsul Maarif, dan M Nasir alias Daeng.

Seluruh terdakwa didakwa dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengakuan Mengegerkan! Linda Sebut Sering Tidur Bersama dengan Irjen Teddy Minahasa di Kapal Selama Berada di Laut Cina Selatan

Pengakuan Mengegerkan! Linda Sebut Sering Tidur Bersama dengan Irjen Teddy Minahasa di Kapal Selama Berada di Laut Cina Selatan

Tasikmalaya | Rabu, 01 Maret 2023 | 15:52 WIB

Terungkap! Terdakwa Kasus Sabu Linda dan Irjen Teddy Minahasa Sering Tidur Bersama di Kapal

Terungkap! Terdakwa Kasus Sabu Linda dan Irjen Teddy Minahasa Sering Tidur Bersama di Kapal

Cianjur | Rabu, 01 Maret 2023 | 16:19 WIB

Bicara Pengalaman, Teddy Minahasa Ngaku Sering Anggota Polisi Menyimpang Saol Kasus Narkoba

Bicara Pengalaman, Teddy Minahasa Ngaku Sering Anggota Polisi Menyimpang Saol Kasus Narkoba

Ranah | Rabu, 01 Maret 2023 | 16:11 WIB

Teddy Minahasa Sebut Perintah via WhatsApp ke Dody untuk Ganti Sabu dengan Tawas hanya Gurauan

Teddy Minahasa Sebut Perintah via WhatsApp ke Dody untuk Ganti Sabu dengan Tawas hanya Gurauan

Ranah | Rabu, 01 Maret 2023 | 15:48 WIB

Beda Pengakuan, Teddy Minahasa Sebut Kenal Anita Cepu Sejak 2005 di Tempat Spa

Beda Pengakuan, Teddy Minahasa Sebut Kenal Anita Cepu Sejak 2005 di Tempat Spa

Ranah | Rabu, 01 Maret 2023 | 15:21 WIB

Terkini

Escapism di Layar: Mengapa Konten Flexing Laku Keras di Media Sosial?

Escapism di Layar: Mengapa Konten Flexing Laku Keras di Media Sosial?

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:20 WIB

ASDP Percepat Digitalisasi 6 Pelabuhan Strategis, Face Recognition hingga One Gate System

ASDP Percepat Digitalisasi 6 Pelabuhan Strategis, Face Recognition hingga One Gate System

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:15 WIB

Air PAM Macet Berbulan-bulan, Warga Pegadungan Rogoh Kocek Dua Kali demi Air Bersih

Air PAM Macet Berbulan-bulan, Warga Pegadungan Rogoh Kocek Dua Kali demi Air Bersih

News | Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:10 WIB

Mengapa Kita Begitu Bergantung pada Terigu yang Tidak Bisa Kita Tanam?

Mengapa Kita Begitu Bergantung pada Terigu yang Tidak Bisa Kita Tanam?

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:00 WIB

PFII Jangan Sampai Jadikan Bali Surga Para Penghindar Pajak

PFII Jangan Sampai Jadikan Bali Surga Para Penghindar Pajak

Bisnis | Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:40 WIB

Bukan Jay Idzes, Rekannya di Sassuolo Resmi Direkrut Leeds United

Bukan Jay Idzes, Rekannya di Sassuolo Resmi Direkrut Leeds United

Bola | Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:40 WIB

Lewat Kerja Sama LoI Dengan KDEI, BRI Taipei Dorong Literasi Keuangan Pekerja Migran

Lewat Kerja Sama LoI Dengan KDEI, BRI Taipei Dorong Literasi Keuangan Pekerja Migran

Jawa Tengah | Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:37 WIB

Sinergi Dalam LoI, BRI Taipei dan KDEI Tingkatkan Akses Keuangan Pekerja Migran Indonesia

Sinergi Dalam LoI, BRI Taipei dan KDEI Tingkatkan Akses Keuangan Pekerja Migran Indonesia

Batam | Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:33 WIB

It Ends With Us, Novel yang Membuka Mata tentang Toxic Relationship

It Ends With Us, Novel yang Membuka Mata tentang Toxic Relationship

Your Say | Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:30 WIB

LoI Sinergi BRI Taipei Dengan KDEI: Berikan Literasi Keuangan Bagi Pekerja Migran Indonesia

LoI Sinergi BRI Taipei Dengan KDEI: Berikan Literasi Keuangan Bagi Pekerja Migran Indonesia

Jogja | Sabtu, 18 Juli 2026 | 11:29 WIB

×