KPK Telisik Pemilik Moge Pegawai Pajak, Nama-namanya Sudah Dikantongi!

Kamis, 02 Maret 2023 | 06:24 WIB
KPK Telisik Pemilik Moge Pegawai Pajak, Nama-namanya Sudah Dikantongi!
Dirjen Pajak Suryo Utomo naik moge (ist)

Suara.com - Beredar kabar di media sosial mendadak ramai penjualan massal sepeda motor gede atau moge di marketplace. Hal itu lantas dikaitkan-kaitkan dengan perintah Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang minta klub moge di internal Direktorat Jenderal Pajak atau DJP dibubarkan.

Perintah itu buntut perkara kekayaan eks pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo. Kekinian yang bersangkutan telah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diminta klarifikasi terkait harta jumbonya.

Menanggapi hal itu, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan memastikan bakal memantau penjualan massal motor gede tersebut.

"Kalau dibilang jual massal gitu, ya pastilah, kami pasti amati kalau ada namanya," kata Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada (1/3/2023).

Ia menyebut, KPK sudah mengantongi nama pemilik motor gede di lingkungan Kementerian Keuangan. Selanjutnya bakal diserahkan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.

"Sekarang kami angkut nama-nama penjualnya ke Irjen Kementerian Keuangan. Ini kan nama-nama ini, pegawai siapa, kita menduga kan ini pegawai Dirjen Pajak," kata Pahala.

Namun pahala tak ingin berspekulasi penjual motor gede itu seluruhnya pegawai di Kementerian Keuangan.

"Namanya sudah kami kumpulin dan sore ini kami bawa ke Irjen Kemenkeu untuk dicarikan. Ada enggak nama pegawainya? Bisa jadi bukan pajak, bisa jadi istrinya anaknya, enggak tahu," kata Pahala.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta klub motor Belasting Rijder DJP yang merupakan geng motor para pejabat pajak dibubarkan.

Baca Juga: "Efek Klub Bubar" Membuat Banyak Moge Dijual? Tenang Saja, KPK Sudah Kantongi Nama-nama di Lingkungan Kemenkeu

Hal itu disampaikannya Sri Mulyani sambil mengunggah foto Direktur Jenderal Pajak (DJP) Suryo Utomo yang mengendari motor gede.

Dia meminta kepada Dirjen Pajak Suryo Utomo untuk memberikan penjelasan dan menyampaikannya kepada masyarakat mengenai jumlah harta kekayaan yang dimilikinya dan dari mana sumber harta kekayaan sebagaimana dilaporkan di LHKPN.

Dia mengatakan, pejabat atau pegawai pajak yang mengendarai dan memamerkannya kepada publik telah melanggar asas kepatutan dan kepantasan publik.

"Bahkan apabila moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi; mengendarai dan memamerkan moge bagi pejabat/pegawai pajak dan Kemenkeu telah melanggar asas kepatutan dan kepantasan publik,” kata Sri Mulyani melalui akun Instagram @smindrawati, Minggu (26/2/2023).

Sri Mulyani juga meminta secara tegas agar klub Belasting Rijder DJP dibubarkan. Pasalnya, kegiatan mengendarai moge akan menimbulkan persepsi negatif dan kecurigaan dari publik.

"Ini mencederai kepercayaan masyarakat," tegas Sri Mulyani.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI