Wacana Kemenkop UKM Larang Thrifting yang Disambut Suka Sekaligus Duka Publik

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 02 Maret 2023 | 18:32 WIB
Wacana Kemenkop UKM Larang Thrifting yang Disambut Suka Sekaligus Duka Publik
Ilustrasi thrifting shop. (Unsplash/Nilay Sozbir)

Suara.com - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) menyayangkan adanya praktik thrifting. Kemenkom UKM juga berencana untuk melarang thrifting di Indonesia.

Kebijakan ini ditetapkan karena adanya sederet alasan mulai dari industri dan kebersihan. Berkaitan dengan hal itu, berikut fakta Kemenkop UKM mau larang thrifting disambut duka oleh warganet.

Sebenarnya apa itu thrifting? Thrifting merupakan aktivitas belanja barang bekas. Pada umumnya, aktivitas ini diberlakukan dengan produk berupa barang bekas impor. Namun semakin berkembangnya zaman, banyak pula pakaian bekas dalam negeri yang dijual.

Barang-barang tersebut  dapat berupa baju, celana, kaos, kemeja, topi, sepatu, sandal tas, jaket, sweater, dan lain sebagainya. Harganya yang miring dengan kualitas baju yang dapat dipilih pun menjadi pilihan bagi beberapa orang.

Sebagian orang, menilai bahwa industri garmen atau tekstil justru menyebabkan pencemaran lingkungan. Banyak pakaian yang tidak terpakai lagi dan hanya menjadi sampah. Thrifting dianggap sebagai tren yang baik dan solusi bagi permasalahan tersebut. Oleh karena itulah, banyak yang mendukung praktik ini demi bumi.

1. Melukai Produktivitas UMKM

Hanung Harimba Rachman selaku Deputi Bidang UKM menyampaikan bahwa masyarakat yang menggalakkan thrifting justru dapat mengurangi produktivitas UMKM. Produk asli yang dijual dengan harga miring justru mengancam UMKM.

2. Kecenderungan Masyarakat Membeli Produk Luar Negeri

Hanung juga menilai praktik thrifting akan membuat masyarakat Indonesia suka membeli produk luar negeri meski bukanlah barang baru. Hal ini dikarenakan masyarakat Indonesia suka membeli barang produk luar negeri dengan harganya miring.

baca juga

3. Industri Besar Terancam

Selain itu, menurut Hanung thrifting juga mengancam industri besar di bidang manufaktur. Hal ini akan semakin mengancam ketika thrifting merajalela di Indonesia. Bahkan sekitar pertengahan tahun lalu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memusnahkan pakaian bekas impor dengan nilai Rp 9 miliar. Pihaknya juga telah memetakan lokasi penimpunan pakaian bekas impor ilegal.

4. Mengandung Jamur dan Bakteri

Zulkifli Hasan juga menyampaikan bahaya adanya pakaian bekas. Pasalnya setelah diuji, pakaian bekas mengandung jamur dan bakteri yang mengancam kesehatan para pemakainya. Hal ini menyatakan bahwa kebersihan pakaian thrifting juga tidak terjamin.

5. Tanggapan Warganet

Ketika kabar larangan thrifting ini beredar, banyak pihak yang menyayangkan sikap ini. Hal tersebut disampaikan di berbagai media sosial.

“Umkm fashion lokal harganya tinggi , bahkan lebih mahal dari baju matahari/ramayana .. bahkan sepatu lokal jg tinggi smntara kualitas msh dibawah brand besar yg kalo diskon bs  murmer... Nah thrift ini kualitasnya jg  b aja tp harganya murraahh.. itu yg dicari pasar indo” tulis salah satu akun warganet.

“Lah padahal thrift salah satu cara mengurangi sampah pakaian” tulis pengguna lainnya.

“Lah negara2 maju, dan di eropa malah secara terang2an punya toko besar yg isinya thrifting. Dengan beli thrifting kita turut membantu mengurangi limbah pabrik yg berdampak banget ke bumi, wahai bapak/ibu pejabat sekalian,” tulis pengguna lainnya.

Di balik penolakan, ada pula yang mendukung kebijakan pelarangan thrifting di Indonesia. Dukungan tersebut disampaikan publik melalui akun media sosial.

“Salah kaprah ini mah, disini mah malah impor sampah jatohnya. Bayangin satu bal ada berapa sampah pakaian/sepatu. Kalau mau ngurangin sampah justru yg bener tu preloved/secondhand nya lokalan aja dalam negeri. Kalau masih impor yaa sami mawon nambah sampah.” Tulis pengguna lainnya.

“Ya emang harusnya dilarang. Sebagian besar barang thrifting itu kan dari luar, yg mana itu ilegal. Nambah"in limbah di indo, barang yg diimpor kan gk semuanya kejual, banyak yg gk kejual ujung"nya jadi sampah. Udah sampah di indo banyak, inj malah ketambahan dari luar” komentar lainnya.

Demikian sederet fakta-fakta kemenkop UKM mau larang thrifting yang disambut duka warganet.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ada Lagi! Pembeli Minta Uang Dibalikin Owner Thrift di Makassar Malah Beri Bogem Mentah, Bawa Rombongan Segala

Ada Lagi! Pembeli Minta Uang Dibalikin Owner Thrift di Makassar Malah Beri Bogem Mentah, Bawa Rombongan Segala

Cianjur | Selasa, 28 Februari 2023 | 08:05 WIB

Mengupas Fenomena Thrifting di Kota Bengawan dari Caketum Hipmi Kota Solo

Mengupas Fenomena Thrifting di Kota Bengawan dari Caketum Hipmi Kota Solo

Surakarta | Selasa, 31 Januari 2023 | 17:15 WIB

Impor Baju Bekas untuk Thrifting Dituding Sebagai Biang Kerok PHK Massal Industri Tekstil

Impor Baju Bekas untuk Thrifting Dituding Sebagai Biang Kerok PHK Massal Industri Tekstil

Bisnis | Selasa, 08 November 2022 | 15:17 WIB

Awalnya Disangka Dapat Sepatu Brand Mahal Hasil Thrifting, Orang Ini Kecewa Pas Lihat Logonya

Awalnya Disangka Dapat Sepatu Brand Mahal Hasil Thrifting, Orang Ini Kecewa Pas Lihat Logonya

Lifestyle | Kamis, 13 Oktober 2022 | 13:12 WIB

4 Manfaat Thrifting atau Belanja Baju Bekas Bermerk

4 Manfaat Thrifting atau Belanja Baju Bekas Bermerk

Your Say | Rabu, 12 Oktober 2022 | 15:08 WIB

Tren Thrifting Menjamur, Bagaimana dengan Dampak Lingkungannya?

Tren Thrifting Menjamur, Bagaimana dengan Dampak Lingkungannya?

Bisnis | Senin, 26 September 2022 | 09:57 WIB

Terkini

Borong Tanaman Hias di FLOII Expo 2026 Dapat Cashback Rp100 Ribu dari BRI

Borong Tanaman Hias di FLOII Expo 2026 Dapat Cashback Rp100 Ribu dari BRI

Bri | Senin, 21 September 2026 | 19:52 WIB

10 Finalis Seleksi Nasional Karang Taruna Berprestasi 2026 Bersaing Menuju 5 Besar, Ini Daftarnya

10 Finalis Seleksi Nasional Karang Taruna Berprestasi 2026 Bersaing Menuju 5 Besar, Ini Daftarnya

Bekaci | Senin, 21 September 2026 | 19:51 WIB

Investasi Emas Makin Mudah, Pegadaian Gandeng blu Hadirkan bluInvest Emas Mulai Rp10 Ribu

Investasi Emas Makin Mudah, Pegadaian Gandeng blu Hadirkan bluInvest Emas Mulai Rp10 Ribu

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 19:50 WIB

OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara, KPK Amankan Total 14 Orang

OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara, KPK Amankan Total 14 Orang

News | Senin, 21 September 2026 | 19:49 WIB

30 Tahun Berlalu, Penyintas Kudatuli Minta Komnas HAM Usut Dugaan Penyiksaan

30 Tahun Berlalu, Penyintas Kudatuli Minta Komnas HAM Usut Dugaan Penyiksaan

Jatim | Senin, 21 September 2026 | 19:43 WIB

Gus Ipul Kembali Temui Warga Demo di Kemensos, 406 Keluarga Bakal Diproses Dapat Bansos

Gus Ipul Kembali Temui Warga Demo di Kemensos, 406 Keluarga Bakal Diproses Dapat Bansos

News | Senin, 21 September 2026 | 19:43 WIB

Ketika Negara Melegalkan Prasangka, Mengapa Pembubaran Ibadah Selalu Berulang?

Ketika Negara Melegalkan Prasangka, Mengapa Pembubaran Ibadah Selalu Berulang?

News | Senin, 21 September 2026 | 19:38 WIB

Pemerintah Mau Stop Impor Bensin, Menteri Bahlil: 2027 Dimulai dengan E10

Pemerintah Mau Stop Impor Bensin, Menteri Bahlil: 2027 Dimulai dengan E10

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 19:37 WIB

Duel Berdarah Pengamen di Lamongan, Satu Orang Tewas, Ini Kronologinya

Duel Berdarah Pengamen di Lamongan, Satu Orang Tewas, Ini Kronologinya

Jatim | Senin, 21 September 2026 | 19:37 WIB

Dua Pria Ditangkap Polres Bogor, Produksi 20 Video Porno dan Raup Rp19 Juta

Dua Pria Ditangkap Polres Bogor, Produksi 20 Video Porno dan Raup Rp19 Juta

News | Senin, 21 September 2026 | 19:35 WIB

×