Kontroversi Gugatan Penundaan Pemilu Dikabulkan, KPU Diminta Lawan Habis-habisan

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Jum'at, 03 Maret 2023 | 10:49 WIB
Kontroversi Gugatan Penundaan Pemilu Dikabulkan, KPU Diminta Lawan Habis-habisan
Ilustrasi pemilu. (Suara.com/Ema Rohimah)

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengabulkan gugatan Partai Prima agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda tahapan Pemilu 2024. Partai Prima menggugat KPU usai dinyatakan gagal jadi peserta Pemilu.  

Namun, keputusan gugatan penundaan Pemilu 2024 itu mengundang polemik dari berbagai pihak. Simak kontroversi gugatan penundaan pemilu dikabulkan berikut ini.

1. Gugatan Tunda Pemilu 2024 Dikabulkan

Partai Prima melakukan upaya hukum terkait sengketa proses pemilu tentang penetapan partai politik peserta Pemilu 2024 dengan mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta. Kemudian Partai Prima kembali melakukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan ke PN Jakpus.

Dalam persidangan di PN Jakpus pada Kamis (2/3/2023) kemarin, majelis hakim mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilu 2024. Majelis hakim memerintahkan KPU untuk tidak melanjutkan sisa tahapan Pemilu 2024 untuk memulihkan dan menciptakan keadaan yang adil.

Selain itu, majelis hakim juga menyatakan terjadi kondisi "error" pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) ketika Partai Prima mengalami kesulitan dalam menyampaikan perbaikan data peserta partai politik. Tanpa adanya toleransi atas hal itu, KPU menetapkan status Partai Prima tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai parpol peserta Pemilu 2024.

2. KPU Diminta Lakukan Perlawanan Hukum

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai PN Jakpus membuat sensasi berlebihan setelah memvonis KPU untuk menunda tahapan Pemilu 2024. Dia bahkan minta KPU untuk melakukan perlawanan hukum.

"Saya mengajak KPU naik banding dan melawan habis-habisan secara hukum, kalau secara logika hukum pastilah KPU menang," kata Mahfud MD di akun Instagram pribadinya pada Kamis (2/3/2023). Dia mengatakan baik KPU maupun seluruh masyarakat harus menempuh perlawanan hukum terhadap vonis PN Jakpus itu. 

3. Megawati Ikut Tolak Penundaan Pemilu 2024

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menilai putusan menunda Pemilu 2024 bukan ranah PN Jakpus. Dia pun minta KPU tetap melanjutkan seluruh tahapan Pemilu 2024.

Pesan Megawati itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Megawati mengungkapkan bahwa sengketa Pemilu harus berpedoman pada UU Pemilu. Berbagai upaya penundaan pemilu juga inkonsistusional berdasarkan putusan MK.

PDIP juga menilai putusan PN Jakpus bukan ranahnya sehingga harus dibatalkan demi menjaga konstitusi dan mekanisme demokrasi secara periodik melalui pemilu 5 tahunan. PDIP menolak segala bentuk penundaan Pemilu atau perpanjangan masa jabatan.

4. Penundaan Pemilu Dinilai Langgar Konstitusi

Senada dengan Megawati, Pakar Hukum Tata Negara dari STIH Jentera Bivitri Susanti menilai PN Jakpus tidak berwenang dalam memutuskan penundaan tahapan Pemilu 2024. Bahkan PN Japus dinilai telah melanggar konstitusi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Dia! Manuver Partai Prima Buat PN Jakarta Pusat Kabulkan Tuntutan Penundaan Pemilu

Ini Dia! Manuver Partai Prima Buat PN Jakarta Pusat Kabulkan Tuntutan Penundaan Pemilu

| Jum'at, 03 Maret 2023 | 10:47 WIB

Mahfud MD Tuding Hakim PN Jakpus Cari Sensasi, Terkait Putusan Penundaan Pemilu

Mahfud MD Tuding Hakim PN Jakpus Cari Sensasi, Terkait Putusan Penundaan Pemilu

| Jum'at, 03 Maret 2023 | 10:14 WIB

Tak Miliki Wewenang Urus Pemilu, Jimly Asshiddiqie: Hakim PN Jakpus Layak Dipecat!

Tak Miliki Wewenang Urus Pemilu, Jimly Asshiddiqie: Hakim PN Jakpus Layak Dipecat!

News | Jum'at, 03 Maret 2023 | 10:10 WIB

KPU: Tahapan Pemilu 2024 Tetap Berlangsung, Ranah PTUN dan Bukan PN Jakpus

KPU: Tahapan Pemilu 2024 Tetap Berlangsung, Ranah PTUN dan Bukan PN Jakpus

| Jum'at, 03 Maret 2023 | 10:06 WIB

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Malah Curiga Putusan PN Jakpus Jadi Pintu Masuk Rencana Penundaan Pemilu 2024

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Malah Curiga Putusan PN Jakpus Jadi Pintu Masuk Rencana Penundaan Pemilu 2024

Kotak Suara | Jum'at, 03 Maret 2023 | 10:02 WIB

Terkini

Kronologi Israel Serang Markas UNIFIL, Tiga Prajurit TNI Terluka

Kronologi Israel Serang Markas UNIFIL, Tiga Prajurit TNI Terluka

News | Minggu, 05 April 2026 | 09:05 WIB

KSAD Minta Keluarga Prajurit TNI yang Bertugas di Lebanon Tak Risau: Doakan Saja

KSAD Minta Keluarga Prajurit TNI yang Bertugas di Lebanon Tak Risau: Doakan Saja

News | Sabtu, 04 April 2026 | 21:35 WIB

Menjangkau Area Terisolir, Tito Pastikan Bantuan Tersalurkan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi

Menjangkau Area Terisolir, Tito Pastikan Bantuan Tersalurkan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi

News | Sabtu, 04 April 2026 | 21:17 WIB

Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur, Menlu Sugiono Mengutuk Keras Serangan Terhadap Pasukan UNIFIL

Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur, Menlu Sugiono Mengutuk Keras Serangan Terhadap Pasukan UNIFIL

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:57 WIB

Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat

Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:34 WIB

SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga

SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:09 WIB

Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

News | Sabtu, 04 April 2026 | 19:36 WIB

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:55 WIB

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:02 WIB

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

News | Sabtu, 04 April 2026 | 17:43 WIB