Daftar Pelanggaran Lalu Lintas Buntut Kasus Mario Dandy: Pelat Rubicon Palsu, Nunggak Pajak

Sabtu, 04 Maret 2023 | 18:00 WIB
Daftar Pelanggaran Lalu Lintas Buntut Kasus Mario Dandy: Pelat Rubicon Palsu, Nunggak Pajak
Kasus Penganiayaan 'Rubicon'. (Twitter/@LenteraBangsaa_)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tidak terdaftar di Samsat. Yang bersangkutan sudah akui juga itu bodong," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.

Nunggak pajak

Publik juga dibuat geram atas fakta ironis bahwa kendaraan anak pejabat pajak tersebut justru kerap menunggak pajak.

Rubicon yang kerap dikendarai Mario Dandy itu nunggak Rp 6,9 jutaan untuk pajak kendaraan.

Toyota Innova diblokir ETLE

Tak hanya anak, kendaraan sang ayah, Rafael Alun Trisambodo yang dipakai untuk memenuhi panggilan ke KPK juga bermasalah.

Mobil yang digunakan untuk menjemput Rafael saat diperiksa oleh KPK tersebut juga kedapatan diblokir oleh ETLE.

Pesan bertuliskan 'Nopol Blokir ETLE' tampil di laman pencarian terhadap status STNK mobil tersebut di situs resmi Samsat setempat.

Melalui pesan tersebut, dapat dipastikan bahwa mobil tersebut kena tilang ETLE dan hingga detik ini belum membayar denda. Keberadaan tilang tersebut juga menunjukkan bahwa mobil tersebut digunakan oleh Rafael atau Mario dan melanggar lalu-lintas sehingga ditilang.

Baca Juga: Mobil Rubicon Anak Rafael Alun Ternyata Atas Nama Petugas Kebersihan

Kondisi Mario Dandy terkini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI