Daftar Pelanggaran Lalu Lintas Buntut Kasus Mario Dandy: Pelat Rubicon Palsu, Nunggak Pajak

Sabtu, 04 Maret 2023 | 18:00 WIB
Daftar Pelanggaran Lalu Lintas Buntut Kasus Mario Dandy: Pelat Rubicon Palsu, Nunggak Pajak
Kasus Penganiayaan 'Rubicon'. (Twitter/@LenteraBangsaa_)

Tak hanya anak, kendaraan sang ayah, Rafael Alun Trisambodo yang dipakai untuk memenuhi panggilan ke KPK juga bermasalah.

Mobil yang digunakan untuk menjemput Rafael saat diperiksa oleh KPK tersebut juga kedapatan diblokir oleh ETLE.

Pesan bertuliskan 'Nopol Blokir ETLE' tampil di laman pencarian terhadap status STNK mobil tersebut di situs resmi Samsat setempat.

Melalui pesan tersebut, dapat dipastikan bahwa mobil tersebut kena tilang ETLE dan hingga detik ini belum membayar denda. Keberadaan tilang tersebut juga menunjukkan bahwa mobil tersebut digunakan oleh Rafael atau Mario dan melanggar lalu-lintas sehingga ditilang.

Kondisi Mario Dandy terkini

Mario Dandy bersama rekan-rekannya kini ditahan oleh polisi.

Terbaru, Mario bersama rekannya,  Shane dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

"Kita limpahkan ke Rutan Polda Metro Jaya untuk efektivitas pemeriksaan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi.

Kontributor : Armand Ilham

Baca Juga: Mobil Rubicon Anak Rafael Alun Ternyata Atas Nama Petugas Kebersihan

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI