Keras! Fahri Hamzah Sentil DPR RI Periode 2019-2024: Katanya Oposisi, Kok Memble?

Senin, 06 Maret 2023 | 09:51 WIB
Keras! Fahri Hamzah Sentil DPR RI Periode 2019-2024: Katanya Oposisi, Kok Memble?
Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gelora, Fahri Hamzah, mengkritisi kinerja DPR RI periode 2019-2024, baik partai politik yang pro pemerintah maupun partai yang mengaku sebagai oposisi.

Fahri menilai DPR sekarang memble dalam memberikan kritik terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi serta pemerintah yang berkuasa saat ini.

"Masa saya yang harus begitu, kritik ke Pak Jokowi. Mendingan saya kritik DPR dan DPD RI, eh kenapa kamu enggak kuat, katanya oposisi kenapa memble," kata Fahri kepada wartawan, Senin (6/3/2023).

Fahri menilai, DPR RI kekinian berbeda dengan ketika dirinya masih menjadi anggota DPR RI bahkan saat duduk sebagI wakil ketua DPR RI.

Menurutnya, kala dirinya duduk sebagai wakil ketua DPR RI, ia memiliki amanat dan kewajiban untuk kritis terhadap pemerintah.

Untuk itu, kata dia, tugasnya sebagai wakil rakyat dijalankan dengan mengawasi dan mengkritik pemerintah agar semakin sesuai dengan harapan rakyat.

"Karena itu kerjaan saya dan kerjaan itu juga disertai dengan diberikannya imunitas kepada saya. Jadi kalau dulu, orang bilang wah ini Fahri berani banget kritik KPK, kritik Pak Jokowi. Bukan berani, harus. Dan saya oleh negara dikasih kekebalan supaya omongan saya enggak dipidana (saat jadi anggota DPR)," tuturnya.

Ia pun mendesak DPR RI sekarang bisa semakin kritis kepada Presiden dan pemerintah. Menurutnya, jangan sampai justru rakyat yang menjadi oposisi pemerintah, sementara DPR RI tidak bekerja menyampaikan aspirasi rakyat.

Adapun terakhir, Fahri menilai, anggota dewan yang memiliki pendapat berbeda dengan fraksinya, seharusnya tidak boleh dihukum.

Baca Juga: Partai Gelora Yakin Indonesia Bisa Sejajar Amerika dan China asal Dipimpin Anis Matta dan Fahri Hamzah

Ia berpandangan, hubungan antara anggota dan fraksi adalah hubungan etik, sehingga Anggota DPR RI baru bisa dihukum oleh fraksinya ketika melanggar hukum atau etika jabatan.

"Saat seorang kader partai menjadi pejabat publik, berarti mereka sudah pindah ke dalam ruang negara, diatur oleh hukum publik, dan mendapat gaji dari rakyat. Berbeda dengan anggota partai yang tidak menjadi pejabat publik. Ranah anggota partai yang bukan pejabat publik adalah di internal partainya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI