Khawatir Kembali Bersekongkol, Tersangka Mario Dandy dan Shane Ditahan di Sel Terpisah Rutan Polda Metro Jaya

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 06 Maret 2023 | 12:56 WIB
Khawatir Kembali Bersekongkol, Tersangka Mario Dandy dan Shane Ditahan di Sel Terpisah Rutan Polda Metro Jaya
Mario Dandy Satriyo memakai baju tahanan usai jadi tersangka penganiayaan terhadap David .[YouTube]

Suara.com - Mario Dandy Satrio (20) dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) telah dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta sejak Jumat (3/3/2023) lalu. Dua tersangka kasus penganiayaan terhadap David (17) itu ditahan di sel terpisah.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan pemisahan sel tahanan ini dilakukan agar kedua tersangka tidak bersekongkol kembali untuk mengaburkan fakta terkait kasus ini.

"Dipisah antsipasi agar tidak terulang lagi mereka berkoordinasi untuk mengaburkan fakta," kata Hengki kepada wartawan, Senin (6/3/2023).

Sebelumnya Hengki membeberkan bahwa Mario, Shane, dan AG (15) sempat memberikan keterangan bohong saat diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. Saat awal-awal diperiksa, Mario Cs mengaku peristiwa ini merupakan perkelahian bukan penganiayaan.

"Kami perlu menjelaskan di sini ternyata pada awal para tersangka ini atau orang yang ada di TKP ini tidak memberikan keterangan yang sebenarnya," ungkap Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Namun, kata Hengki, Mario Cs tidak berkutik alias tidak bisa mengelak lagi ketika penyidik menunjukan bukti-bukti terkait keterlibatan mereka dalam kasus penganiayaan terhadap David. Bukti-bukti tersebut meliputi rekaman CCTV, chat WhatsApp atau WA, hingga video yang ada dalam handphone (HP) milik salah satu pelaku.

"Tergambar semua peranannya di situ," tutur Hengki.

Sebagaimana diketahui, kasus penganiayaan terhadap David ini kekinian telah diambil alih Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dari hasil gelar perkara penyidik telah meningkatkan status AG menjadi anak berkonflik dengan hukum atau pelaku.

Tersangka baru kasus penganiayaan terhadap David, Shane Lukas (19) dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023). [Suara.com/Yasir]
Tersangka baru kasus penganiayaan terhadap David, Shane Lukas (19) dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023). [Suara.com/Yasir]

Selain itu penyidik juga telah mengubah konstruksi pasal yang sebelumnya diterapkan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Hengki menjelaskan bahwa tersangka Mario dijerat dengan Pasal 355 KUHP Ayat 1 Subsider 354 Ayat 1 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 KUHP dan atau 76 C Juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Sedangkan tersangka Shane dijerat Pasal 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP Subsider 354 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP dan atau 76 C Juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara anak berkonflik AG dijerat dengan Pasal 76 C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun Perlindungan Anak dan atau 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP. Atas perbuatannya AG terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara setelah dikurangi setengah dari ancaman maksimal dan dikurangi sepertiganya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kakak Agnes Buka Suara Soal Penganiayaan David, Netizen: Bisa Diam Tidack? Elo tu Gak Diajak

Kakak Agnes Buka Suara Soal Penganiayaan David, Netizen: Bisa Diam Tidack? Elo tu Gak Diajak

| Senin, 06 Maret 2023 | 12:26 WIB

Diiringi Salawat, Kondisi David ABG yang Dianiaya Mario Dandy Tak Lagi Pakai Ventilator: Doa Lekas Sembuh Terus Mengalir

Diiringi Salawat, Kondisi David ABG yang Dianiaya Mario Dandy Tak Lagi Pakai Ventilator: Doa Lekas Sembuh Terus Mengalir

| Senin, 06 Maret 2023 | 12:19 WIB

Keluarga Rafael Alun Disorot: Adiknya Mario Dandy Hobi Pamer Kekayaan, Christofer Dhyaksadarma Dicap 'Cowok Mokondo'

Keluarga Rafael Alun Disorot: Adiknya Mario Dandy Hobi Pamer Kekayaan, Christofer Dhyaksadarma Dicap 'Cowok Mokondo'

| Senin, 06 Maret 2023 | 11:56 WIB

Deddy Corbuzier Berterima Kasih ke Mario Dandy, Sukses Bongkar Borok Ayahnya

Deddy Corbuzier Berterima Kasih ke Mario Dandy, Sukses Bongkar Borok Ayahnya

| Senin, 06 Maret 2023 | 11:53 WIB

Bersumber dari Suara Emak-emak, Polisi Ungkap Teriakan yang Buat Mario Dandy Berhenti Aniaya David

Bersumber dari Suara Emak-emak, Polisi Ungkap Teriakan yang Buat Mario Dandy Berhenti Aniaya David

News | Senin, 06 Maret 2023 | 11:45 WIB

Ini Kronologi Penganiayaan David versi Kakak AG, Beda Dari Mario Dandy

Ini Kronologi Penganiayaan David versi Kakak AG, Beda Dari Mario Dandy

| Senin, 06 Maret 2023 | 11:28 WIB

Terkini

Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat

Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:34 WIB

SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga

SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:09 WIB

Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

News | Sabtu, 04 April 2026 | 19:36 WIB

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:55 WIB

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:02 WIB

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

News | Sabtu, 04 April 2026 | 17:43 WIB

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:15 WIB

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:08 WIB

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:01 WIB

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

News | Sabtu, 04 April 2026 | 15:31 WIB