• Kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
• Masukan alamat misalnya Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan di kolom yang tersedia.
• Masukan nama sesuai dengan yang tercantum di KTP.
• Masukan kode yang tertera di dalam kotak boks captcha pada kolom.
• Jika kode huruf tidak jelas, maka bisa klik 'reload' untuk mendapatkan kode baru.
• Klik cari data, hasil data pencairan pun akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Sedangkan, bagi masyarakat yang ingin menerima Bansos PKH, bisa mendaftarkan diri melalui laman DTKS Kemensos. Berikut adalah cara lengkapnya:
1. Daftarkan peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ke aparat pemerintah daerah setempat seperti RT, RW atau Kantor Kelurahan/Desa.
Baca Juga: Kemensos Siapkan Data Calon Penerima Bansos Pangan untuk Ramadan
2. Setelah mendaftar, kemudian Anda akan mendapat pemberitahuan yang berisi mengenai teknis pendaftaran di tempat yang sudah ditentukan.