Mulai 20 Maret, Begini Cara Dapat Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta

Selasa, 07 Maret 2023 | 13:06 WIB
Mulai 20 Maret, Begini Cara Dapat Subsidi Motor Listrik Rp 7 Juta
Ilustrasi Motor Listrik (Pixabay/Trinity_Elektroroller)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

5. Syarat Dapat Subsidi Motor Listrik Rp7 Juta

Berdasarkan penjelasan di atas, dapat diketahui syarat memperoleh subsidi motor tersebut adalah menyiapkan dokumen berupa KTP. Kemudian, pembeli haruslah orang yang berhak mendapatkan subsidi motor listrik Rp7 juta.
 
Demikian sederet cara dapat subsidi motor listrik Rp7 juta beserta jenis motor, subsidi lainnya, target penerima dan syarat untuk memperoleh subsidi tersebut. Selanjutnya diketahui pula Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan memastikan subsidi ini akan berlaku pada 20 Maret 2023.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI