Fakta-fakta Transaksi Janggal Rafael Alun Tembus Setengah Triliun, 40 Rekening Keluarga-Kolega Diblokir PPATK

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 08 Maret 2023 | 09:16 WIB
Fakta-fakta Transaksi Janggal Rafael Alun Tembus Setengah Triliun, 40 Rekening Keluarga-Kolega Diblokir PPATK
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dalam hitungan hari sejumlah fakta baru terbongkar dari perkara harta jumbo pegawai Dirjen Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo. Harta kekayaannya kini tengah ditelisik tiga lembaga sekaligus, yakni Kementerian Keuangan, PPATK dan KPK.

Berikut sejumlah fakta terkini terkait harta jumbo Rafael Alun Trisambodo:

Aliran Duit Setengah Triliun

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus aliran uang yang mencapai Rp 500 miliar selama 4 tahun yang dilakukan mantan pejabat pajak eselon III Rafael Alun Trisambodo.

"Kurun waktu 2019-2023," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Selasa (7/3/2023).

Penelusuran terkait aliran duit Rp 500 miliar itu disebut masih berkembang.

Blokir 40 Rekening Keluarga dan Kolega

Dari penelusuran PPATK, duit Rp 500 miliar itu mengalir dari 40 rekening yang terkait Rafael Alun. Hingga kemudian, 40 rekening itu diblokir, termasuk di antaranya keluarga yakni istri, Mario Dandy Satriyo dan anak-anak Rafael lainnya.

Rekening kolega atau pihak-pihak terkait Rafael Alun juga turut diblokir. Termasuk rekening dari dua konsultan pajak yang diduga membantu menyamarkan harta Rafael Alun.

Baca Juga: KPK Belum Cegah Rafael Alun Bepergian ke Luar Negeri, Ini Alasannya!

Terindikasi Pencucian Uang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI