Fakta-fakta Transaksi Janggal Rafael Alun Tembus Setengah Triliun, 40 Rekening Keluarga-Kolega Diblokir PPATK

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 08 Maret 2023 | 09:16 WIB
Fakta-fakta Transaksi Janggal Rafael Alun Tembus Setengah Triliun, 40 Rekening Keluarga-Kolega Diblokir PPATK
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Meski demikian, PPATK sudah bergerak cepat memblokir rekening dari konsultan pajak Rafael Alun tersebut.

Rafael Alun Melakukan Pelanggaran Berat

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh mengatakan, dari hasil audit investigasi atas harta Rafael Alun, terbukti ada pelanggaran disiplin berat.

Hasil lengkap investigasi itu dijadwalkan akan diumumkan kepada media pada Rabu (8/3/2023) hari ini.

Rafael Alun Bakal Dipecat Dari ASN Kemenkeu

Atas ulahnya itu, Rafael Alun dipastikan bakal dipecat dari statusnya sebagai ASN Kemenkeu.

"Dalam proses penjatuhan hukuman disiplin, dicopot sebagai ASN, dipecat," kata Awan.

Penjatuhan sanksi pemecatan itu diklaim telah disetujui oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.

Baca Juga: KPK Belum Cegah Rafael Alun Bepergian ke Luar Negeri, Ini Alasannya!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI