Meski demikian, PPATK sudah bergerak cepat memblokir rekening dari konsultan pajak Rafael Alun tersebut.
Rafael Alun Melakukan Pelanggaran Berat
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh mengatakan, dari hasil audit investigasi atas harta Rafael Alun, terbukti ada pelanggaran disiplin berat.
Hasil lengkap investigasi itu dijadwalkan akan diumumkan kepada media pada Rabu (8/3/2023) hari ini.
Rafael Alun Bakal Dipecat Dari ASN Kemenkeu
Atas ulahnya itu, Rafael Alun dipastikan bakal dipecat dari statusnya sebagai ASN Kemenkeu.
"Dalam proses penjatuhan hukuman disiplin, dicopot sebagai ASN, dipecat," kata Awan.
Penjatuhan sanksi pemecatan itu diklaim telah disetujui oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Baca Juga: KPK Belum Cegah Rafael Alun Bepergian ke Luar Negeri, Ini Alasannya!