RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan

Bangun Santoso, Lilis Varwati

Jum'at, 21 November 2025 | 17:40 WIB
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. (Suara.com/Novian)
baca 10 detik
  • Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) diperjuangkan selama 21 tahun tanpa kepastian pengesahan oleh DPR.
  • Draf RUU PPRT telah mengalami 66 kali revisi sejak 2004, memicu kritik atas minimnya kemauan politik DPR.
  • Pembahasan kini tertahan pada isu upah hari libur dan BPJS, menanti kesimpulan akhir DPR pasca RDPU.

Suara.com - Nasib Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang telah diperjuangkan selama 21 tahun masih terkatung-katung tanpa kepastian.

Koalisi masyarakat sipil kembali menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dinilai tidak memiliki kemauan politik untuk mengesahkan payung hukum krusial ini.

Aktivis dari Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), Jumisih, menegaskan bahwa RUU ini telah melalui jalan yang luar biasa panjang dan berliku.

Sejak pertama kali diusulkan, nasibnya terus terombang-ambing, sekadar menjadi penghias Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tanpa progres yang berarti.

“Selama 21 tahun ini keluar masuk Prolegnas. Selama 21 tahun ini, ada banyak sekali pembahasan yang mengubah,” kata Jumisih dalam konferensi pers yang digelar di Komnas Perempuan, Jakarta, pada Jumat (21/11/2025).

Jumisih mengungkap fakta miris bahwa draf RUU PPRT telah mengalami revisi sebanyak 66 kali sejak tahun 2004. Proses yang tak berkesudahan ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada keengganan serius dari para wakil rakyat untuk memberikan perlindungan kepada jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia.

"Kami merasa political will dari DPR untuk mengesahkan undang-undang ini sulit sekali,” imbuhnya.

Kritik tajam dilontarkan Jumisih saat membandingkan lambatnya pembahasan RUU PPRT dengan kecepatan DPR dalam mengesahkan undang-undang lain yang justru menuai banyak kontroversi di publik. Perasaan dipinggirkan dan dianaktirikan oleh negara pun tak bisa dihindari.

"Kita merasa dipinggirkan. Belakangan kita juga tahu KUHAP disahkan dalam tempo yang singkat, sebelumnya lagi undang-undang TNI, sebelumnya lagi undang-undang BUMN, dan lain-lain. Sementara kita yang sudah meminta kepada Presiden dan juga DPR untuk disahkan, belum juga disahkan," kritiknya.

baca juga

Meskipun demikian, secercah harapan sempat muncul setelah pernyataan Presiden yang mendorong percepatan pengesahan. DPR kemudian menggelar serangkaian Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada 5–26 Mei, yang melibatkan berbagai pihak mulai dari organisasi perempuan, PRT, pemberi kerja, hingga akademisi.

Menurut Jumisih, proses pembahasan sebenarnya sudah mencapai tahap yang sangat maju. Sebagian besar pasal dalam draf terakhir telah disepakati, menyisakan beberapa isu krusial yang masih menjadi ganjalan.

“Sudah banyak pasal yang dibahas dari draft terakhir. Tinggal nyangkut beberapa pasal, seperti upah hari libur dan BPJS,” jelasnya.

Isu-isu yang tersisa tersebut, menurutnya, telah menemukan titik terang dalam rangkaian RDPU yang sudah digelar. Kini, bola panas sepenuhnya berada di tangan DPR untuk segera menuntaskan pembahasan dan membawa RUU PPRT ke sidang paripurna untuk disahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan

KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan

News | Jum'at, 21 November 2025 | 17:25 WIB

Habiburokhman 'Semprot' Balik Pengkritik KUHAP: Koalisi Pemalas, Gak Nonton Live Streaming

Habiburokhman 'Semprot' Balik Pengkritik KUHAP: Koalisi Pemalas, Gak Nonton Live Streaming

News | Rabu, 19 November 2025 | 20:02 WIB

Eva Sundari Kritik Kinerja DPR dan Komitmen Pemerintah Terhadap RUU PPRT

Eva Sundari Kritik Kinerja DPR dan Komitmen Pemerintah Terhadap RUU PPRT

News | Selasa, 18 November 2025 | 23:05 WIB

21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!

21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!

News | Selasa, 18 November 2025 | 15:36 WIB

DPR Kejar Target Sahkan RKUHAP Hari Ini, Koalisi Sipil Laporkan 11 Anggota Dewan ke MKD

DPR Kejar Target Sahkan RKUHAP Hari Ini, Koalisi Sipil Laporkan 11 Anggota Dewan ke MKD

News | Selasa, 18 November 2025 | 07:17 WIB

RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD

RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD

News | Minggu, 16 November 2025 | 20:05 WIB

RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya

RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya

News | Minggu, 16 November 2025 | 18:14 WIB

Terkini

Anwar Ibrahim Blak-blakan soal Kebakaran Hutan Indonesia, Minta Prabowo Datang ke Malaysia

Anwar Ibrahim Blak-blakan soal Kebakaran Hutan Indonesia, Minta Prabowo Datang ke Malaysia

News | Senin, 14 September 2026 | 10:00 WIB

Sungai Jeneberang Kering, Warga Bikin Wisata Dadakan

Sungai Jeneberang Kering, Warga Bikin Wisata Dadakan

Foto | Senin, 14 September 2026 | 10:00 WIB

Santriwati di Ponpes Malang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Polisi Turun Tangan

Santriwati di Ponpes Malang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Polisi Turun Tangan

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 09:57 WIB

Apa Itu Mindfulness? Bukan Memaksa Diri Selalu Berpikir Positif, Ini Penjelasannya

Apa Itu Mindfulness? Bukan Memaksa Diri Selalu Berpikir Positif, Ini Penjelasannya

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 09:55 WIB

Malaysia Khawatir Mahasiswa Terdampak Kabut Asap Indonesia, Kampus Mulai Dipantau

Malaysia Khawatir Mahasiswa Terdampak Kabut Asap Indonesia, Kampus Mulai Dipantau

News | Senin, 14 September 2026 | 09:53 WIB

Mimpi Ekspor ke Swedia Pupus, Gudang Kerajinan Jati di Ngawi Terbakar Hebat

Mimpi Ekspor ke Swedia Pupus, Gudang Kerajinan Jati di Ngawi Terbakar Hebat

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 09:51 WIB

6 Shio Anak Pembawa Hoki dan Rezeki Besar bagi Orang Tua

6 Shio Anak Pembawa Hoki dan Rezeki Besar bagi Orang Tua

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 09:50 WIB

Lille Rebut Puncak Ligue 1, Calvin Verdonk Cuma Jadi Penghangat Bangku Cadangan

Lille Rebut Puncak Ligue 1, Calvin Verdonk Cuma Jadi Penghangat Bangku Cadangan

Bola | Senin, 14 September 2026 | 09:45 WIB

Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya

Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya

Entertainment | Senin, 14 September 2026 | 09:43 WIB

Bulu Kuduk Ivan Mamut Merinding di GBK, 16 Menit Kemudian Jadi Pahlawan Persija

Bulu Kuduk Ivan Mamut Merinding di GBK, 16 Menit Kemudian Jadi Pahlawan Persija

Bola | Senin, 14 September 2026 | 09:40 WIB

×