RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan

Bangun Santoso | Lilis Varwati | Suara.com

Jum'at, 21 November 2025 | 17:40 WIB
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. (Suara.com/Novian)
  • Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) diperjuangkan selama 21 tahun tanpa kepastian pengesahan oleh DPR.
  • Draf RUU PPRT telah mengalami 66 kali revisi sejak 2004, memicu kritik atas minimnya kemauan politik DPR.
  • Pembahasan kini tertahan pada isu upah hari libur dan BPJS, menanti kesimpulan akhir DPR pasca RDPU.

Suara.com - Nasib Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang telah diperjuangkan selama 21 tahun masih terkatung-katung tanpa kepastian.

Koalisi masyarakat sipil kembali menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dinilai tidak memiliki kemauan politik untuk mengesahkan payung hukum krusial ini.

Aktivis dari Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), Jumisih, menegaskan bahwa RUU ini telah melalui jalan yang luar biasa panjang dan berliku.

Sejak pertama kali diusulkan, nasibnya terus terombang-ambing, sekadar menjadi penghias Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tanpa progres yang berarti.

“Selama 21 tahun ini keluar masuk Prolegnas. Selama 21 tahun ini, ada banyak sekali pembahasan yang mengubah,” kata Jumisih dalam konferensi pers yang digelar di Komnas Perempuan, Jakarta, pada Jumat (21/11/2025).

Jumisih mengungkap fakta miris bahwa draf RUU PPRT telah mengalami revisi sebanyak 66 kali sejak tahun 2004. Proses yang tak berkesudahan ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada keengganan serius dari para wakil rakyat untuk memberikan perlindungan kepada jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia.

"Kami merasa political will dari DPR untuk mengesahkan undang-undang ini sulit sekali,” imbuhnya.

Kritik tajam dilontarkan Jumisih saat membandingkan lambatnya pembahasan RUU PPRT dengan kecepatan DPR dalam mengesahkan undang-undang lain yang justru menuai banyak kontroversi di publik. Perasaan dipinggirkan dan dianaktirikan oleh negara pun tak bisa dihindari.

"Kita merasa dipinggirkan. Belakangan kita juga tahu KUHAP disahkan dalam tempo yang singkat, sebelumnya lagi undang-undang TNI, sebelumnya lagi undang-undang BUMN, dan lain-lain. Sementara kita yang sudah meminta kepada Presiden dan juga DPR untuk disahkan, belum juga disahkan," kritiknya.

Meskipun demikian, secercah harapan sempat muncul setelah pernyataan Presiden yang mendorong percepatan pengesahan. DPR kemudian menggelar serangkaian Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada 5–26 Mei, yang melibatkan berbagai pihak mulai dari organisasi perempuan, PRT, pemberi kerja, hingga akademisi.

Menurut Jumisih, proses pembahasan sebenarnya sudah mencapai tahap yang sangat maju. Sebagian besar pasal dalam draf terakhir telah disepakati, menyisakan beberapa isu krusial yang masih menjadi ganjalan.

“Sudah banyak pasal yang dibahas dari draft terakhir. Tinggal nyangkut beberapa pasal, seperti upah hari libur dan BPJS,” jelasnya.

Isu-isu yang tersisa tersebut, menurutnya, telah menemukan titik terang dalam rangkaian RDPU yang sudah digelar. Kini, bola panas sepenuhnya berada di tangan DPR untuk segera menuntaskan pembahasan dan membawa RUU PPRT ke sidang paripurna untuk disahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan

KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan

News | Jum'at, 21 November 2025 | 17:25 WIB

Habiburokhman 'Semprot' Balik Pengkritik KUHAP: Koalisi Pemalas, Gak Nonton Live Streaming

Habiburokhman 'Semprot' Balik Pengkritik KUHAP: Koalisi Pemalas, Gak Nonton Live Streaming

News | Rabu, 19 November 2025 | 20:02 WIB

Eva Sundari Kritik Kinerja DPR dan Komitmen Pemerintah Terhadap RUU PPRT

Eva Sundari Kritik Kinerja DPR dan Komitmen Pemerintah Terhadap RUU PPRT

News | Selasa, 18 November 2025 | 23:05 WIB

21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!

21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!

News | Selasa, 18 November 2025 | 15:36 WIB

DPR Kejar Target Sahkan RKUHAP Hari Ini, Koalisi Sipil Laporkan 11 Anggota Dewan ke MKD

DPR Kejar Target Sahkan RKUHAP Hari Ini, Koalisi Sipil Laporkan 11 Anggota Dewan ke MKD

News | Selasa, 18 November 2025 | 07:17 WIB

RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD

RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD

News | Minggu, 16 November 2025 | 20:05 WIB

RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya

RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya

News | Minggu, 16 November 2025 | 18:14 WIB

Terkini

Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla

Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:47 WIB

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:22 WIB

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:42 WIB

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:39 WIB

'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel

'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:12 WIB

Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi

Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:05 WIB

Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan

Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:50 WIB

Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks

Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:25 WIB

Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia

Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 18:38 WIB

Tepis Mitos 'Lebih Aman', BPOM: 5 Juta Anak Darurat Merokok Akibat Tipu Daya Vape!

Tepis Mitos 'Lebih Aman', BPOM: 5 Juta Anak Darurat Merokok Akibat Tipu Daya Vape!

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 18:08 WIB