Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar

Jum'at, 21 November 2025 | 17:15 WIB
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus peredaran pakaian bekas impor ilegal. Total 439 ballpress senilai Rp 4,2 miliar disita dalam dua operasi berbeda. (Suara.com/M. Yasir)
Baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya menyita 439 ballpress pakaian bekas impor ilegal senilai Rp 4,2 miliar dari China, Jepang, dan Korsel.
  • Pengungkapan dilakukan melalui dua operasi: di Duren Sawit (11 November) dan penghentian truk di Tol Jakarta–Cikampek (16 November).
  • Penyitaan ini bertujuan mencegah kerugian industri tekstil nasional dan menindaklanjuti arahan pemberantasan penyelundupan.

Suara.com - Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus peredaran pakaian bekas impor ilegal. Total 439 ballpress senilai Rp 4,2 miliar disita dalam dua operasi berbeda.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu menyebut pakaian bekas impor ilegal ini diduga berasal dari China, Jepang hingga Korea Selatan.

“Barang bukti itu ada dari negara Korea Selatan, termasuk juga negara China dan Jepang,” ungkap Edy saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (21/11/2025).

Edy menjelaskan, pengungkapan pertama dilakukan di Duren Sawit, Jakarta Timur, pada 11 November 2025.

Saat itu, tim menyergap sebuah truk colt diesel yang membawa ballpress impor ilegal.

“Kemudian dilakukan penggeledahan dan interogasi kepada saudara D yang mengendarai truk tersebut. Ditemukan 23 balpres yang ada di dalam truk tersebut,” ujarnya.

Temuan awal ini kemudian mengarah pada pengembangan hingga Padalarang, Bandung Barat, yang menjadi titik transit barang sebelum masuk ke Jakarta.

Kasus kedua terungkap pada Minggu (16/11/2025). Penyidik menerima informasi adanya aktivitas bongkar muat di wilayah Merak, Banten. Tim kemudian bergerak cepat dan menghentikan dua truk di KM 19 Tol Jakarta–Cikampek.

“Barang bukti yang berhasil kita amankan dari kedua penangkapan ini adalah 439 bal pakaian bekas, tiga truk colt diesel double, kemudian dua truk fuso, tiga pikap,” kata Edy.

Baca Juga: IHSG Lesu Imbas Sentimen Global, Apa Saja Saham yang Top Gainers Hari Ini

Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus peredaran pakaian bekas impor ilegal. Total 439 ballpress senilai Rp 4,2 miliar disita dalam dua operasi berbeda. (Suara.com/M. Yasir)
Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus peredaran pakaian bekas impor ilegal. Total 439 ballpress senilai Rp 4,2 miliar disita dalam dua operasi berbeda. (Suara.com/M. Yasir)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan, pakaian bekas impor itu disiapkan untuk diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Praktik tersebut, kata dia, berpotensi besar merusak industri tekstil dalam negeri.

“Adapun modus operandi memasukkan barang pakaian bekas impor yang berasal dari Korea Selatan untuk beredar di beberapa wilayah di DKI dan daerah sekitarnya,” ujarnya.

Budi menambahkan, penindakan ini merupakan pelaksanaan arahan Presiden Prabowo Subianto melalui program Asta Cita, yang menekankan pentingnya memberantas penyelundupan barang yang mengganggu perekonomian nasional.

Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap jaringan pemasok maupun pengedar yang terlibat.

Polda Metro Jaya memastikan akan terus melakukan penindakan terhadap seluruh aktivitas perdagangan ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI