Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Jum'at, 21 November 2025 | 16:29 WIB
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
Potret ribuan jemaah haji tawaf di Ka'bah. (Pixabay)
baca 10 detik
  • KPK mendalami dugaan korupsi fasilitas haji di BPKH terkait layanan penginapan, katering, dan transportasi jemaah.
  • KPK menemukan dugaan fasilitas jemaah Indonesia lebih buruk meskipun biaya yang dibayarkan lebih tinggi.
  • BPKH menyatakan kooperatif terhadap penyelidikan KPK dan berkomitmen menjaga pengelolaan dana haji akuntabel.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan adanya fasilitas jemaah haji Indonesia yang tidak sesuai dengan pembayarannya dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pada pelayanan ibadah haji di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan pada pelaksanaan haji terdapat proses pengadaan fasilitas berupa penginapan, katering, dan transportasi.

"Misalkan berangkat untuk wukuf Arafah, naik bus dan lain lain, kalau misalkan ininya jauh tempat tinggalnya. Nanti ada kendaraanya yang nganter setiap hari ke Masjidil Haram seperti itu ya. Paling menyangkut tiga hal ini. Penginapan, katering makannya, dengan transportasi selama di sana," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (21/11/2025).

Pada pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi, lanjut Asep, jemaah yang datang bukan hanya dari Indonesia saja, tetapi juga para jamaah dari berbagai negara seperti Malaysia, Brunei Darussalam, Jepang, dan lain-lain.

Dari masing-masing negara itu, kata Asep, akan melakukan penawaran atau bidding agar mendapatkan fasilitas yang baik bagi jamaah hajinya selama beribadah.

"Nah masing-masing negara ini kan berebut untuk mendapatkan tadi penginapan, katering, dan kendaraan," ungkap Asep.

Menurut dia, semakin mahal biaya yang dikeluarkan, fasilitas yang didapatkan akan semakin baik, termasuk misalnya mendapatkan lokasi penginapan di dekat Masjidil Haram.

Meski begitu, Asep menegaskan pihaknya justru menemukan adanya dugaan pengeluaran uang yang lebih tinggi, tetapi fasilitas yang didapatkan oleh para jamaah Indonesia justru lebih buruk.

Bahkan, kata dia, KPK juga menemukan dugaan penggunaan transportasi yang tidak sesuai dengan harga yang telah dibayarkan jamaah haji Indonesia.

baca juga

"Nah seperti itu, jadi layanannya ya kita lebih kepada bagaimana layanan eh kepada jamaah haji," kata Asep.

Pada kesempatan yang sama, Asep berharap layanan yang diberikan penyelenggara ibadah haji terhadap para jamaah Indonesia bisa menjadi lebih baik.

Terlebih, KPK juga sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

"Jangan sampai uangnya lebih mahal tapi layanannya tidak sepadan dengan uangnya, artinya uang yang mahal tapi layanannya kurang baik," tandas Asep.

Di sisi lain, Kepala BPKH Fadlul Imansyah menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap kooperatif terhadap penyelidikan yang dilakukan KPK. Sebab, dia menilai penanganan perkara oleh lembaga antirasuah merupakan upaya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

“BPKH memastikan kepada seluruh Jemaah Haji Indonesia dan masyarakat luas bahwa pengelolaan dana haji tetap berlangsung secara profesional, aman, dan akuntabel,” tutur Fadlul.

“Dalam seluruh aktivitasnya, BPKH berkomitmen kuat untuk menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG), yang meliputi transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan keadilan" tambah dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?

Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?

News | Kamis, 20 November 2025 | 18:38 WIB

KPK Pamerkan Uang Rp300 Miliar dari Hasil Korupsi Taspen

KPK Pamerkan Uang Rp300 Miliar dari Hasil Korupsi Taspen

Foto | Kamis, 20 November 2025 | 15:30 WIB

KPK Sita Rumah hingga Mobil dan Motor yang Diduga Hasil dari Korupsi Kuota Haji

KPK Sita Rumah hingga Mobil dan Motor yang Diduga Hasil dari Korupsi Kuota Haji

News | Rabu, 19 November 2025 | 17:11 WIB

KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?

KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?

News | Kamis, 13 November 2025 | 21:49 WIB

KPK Buka Penyelidikan Baru, BPKH Klarifikasi Soal Layanan Kargo Haji

KPK Buka Penyelidikan Baru, BPKH Klarifikasi Soal Layanan Kargo Haji

News | Kamis, 13 November 2025 | 09:04 WIB

Terkini

ShopeePay Luncurkan Kampanye "Pulsa & PLN Pasti Murah", Bantu Pengguna Lebih Hemat

ShopeePay Luncurkan Kampanye "Pulsa & PLN Pasti Murah", Bantu Pengguna Lebih Hemat

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:13 WIB

Dari Ketua DPRD Sampai Camat, KPK Sisir Pejabat Kuansing Terkait Skandal Jual Beli Jabatan

Dari Ketua DPRD Sampai Camat, KPK Sisir Pejabat Kuansing Terkait Skandal Jual Beli Jabatan

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:09 WIB

Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp107 Juta, Kemenhaj Usul Jemaah Bayar Rp42,8 Juta

Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik Jadi Rp107 Juta, Kemenhaj Usul Jemaah Bayar Rp42,8 Juta

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:07 WIB

Daya Tampung SMA Negeri Terbatas, DPRD Jakarta Temukan Anak 17 Tahun Belum Pernah Sekolah

Daya Tampung SMA Negeri Terbatas, DPRD Jakarta Temukan Anak 17 Tahun Belum Pernah Sekolah

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:02 WIB

KPK Periksa 9 Saksi Kasus Suap Bupati Kuansing, Ketua DPRD Juprizal Ikut Dipanggil!

KPK Periksa 9 Saksi Kasus Suap Bupati Kuansing, Ketua DPRD Juprizal Ikut Dipanggil!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 14:00 WIB

Ada Potensi Fraud Rp6 Triliun, BPJS Kesehatan Minta Pengawalan KPK

Ada Potensi Fraud Rp6 Triliun, BPJS Kesehatan Minta Pengawalan KPK

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:53 WIB

RI Gandeng India Restorasi 200 Candi Perwara Prambanan

RI Gandeng India Restorasi 200 Candi Perwara Prambanan

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:49 WIB

Sasar Orang Mampu, Pramono Anung Godok Ulang Kenaikan Tarif Transjakarta dan Subsidi

Sasar Orang Mampu, Pramono Anung Godok Ulang Kenaikan Tarif Transjakarta dan Subsidi

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:46 WIB

JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung

JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:45 WIB

Amunisi Baru! dr Tifa Bakal Pakai Putusan Praperadilan Roy Suryo untuk Patahkan Dakwaan Jaksa

Amunisi Baru! dr Tifa Bakal Pakai Putusan Praperadilan Roy Suryo untuk Patahkan Dakwaan Jaksa

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 13:34 WIB

×