Begini Perjalanan Terbaru Ferdy Sambo Terkait Banding Vonis Mati

Ruth Meliana

Rabu, 08 Maret 2023 | 14:25 WIB
Begini Perjalanan Terbaru Ferdy Sambo Terkait Banding Vonis Mati
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo hadir untuk mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Mantan Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo telah divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 13 Februari 2023 lalu.

Ferdy Sambo dinyatakan bersalah sebagai otak pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Atas vonis tersebut, Ferdy Sambo menyatakan akan mengambil upaya hukum banding. Lantas bagaimanakah perkembangan upaya banding Sambo? Berikut ulasannya.

Permohonan banding telah diterima Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Permohonan banding Ferdy Sambo disebut telah masuk ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Hal itu dibenarkan oleh pejabat Humas PT DKI Jakarta, Binsar Pamopo Pakpahan.

Ia mengatakan, berkas permohonan banding keempat Sambo telah masuk ke kepaniteraan PT Jakarta.  Menurut Binsar, berkas tersebut telah teregister dengan nomor 53, 54, 55 dan 56/PID2023/PT.DKI.

PT DKI Jakarta belum tentukan waktu pembacaan putusan

Meski berkas permohonan banding telah diterima kepaniteraan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Majelis Hakim belum menentukan kapan waktu pembacaan sidang pembacaan putusan.

Menurut pejabat Humas PT DKI Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan, berkas tersebut akan diteliti terlebih dahulu oleh hakim dan akan gelar musyawarah terkait putusannya.

baca juga

Binsar menambahkan, menurut Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2014, Pengadilan Tinggi punya waktu sedikitnya 3 bulan untuk memutuskan sebuah perkara.

Putusan banding terbuka untuk umum

Meski waktu pembacaan putusan belum ditentukan dan majelis hakim masih meneliti berkas permohonan banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memastikan putusan banding terhadap Ferdy Sambo akan dibacakan secara terbuka untuk umum.

"Sidang untuk membaca putusannya belum ditentukan oleh majelis hakim tingkat banding. (Alasannya) karena masih mempelajari, meneliti berkas perkara yang bersangkutan untuk kemudian bermusyawarah mengambil putusan yang akhirnya akan dibacakan secara terbuka untuk umum," kata Pejabat Humas PT DKI Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan.

Terdakwa lainnya juga ajukan banding

Ternyata Ferdy Sambo tidak sendirian, tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J lainnya juga mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Mereka adalah Putri Candrawathi yang divonis 20 tahun penjara, Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara dan Ricky Rizalyang divonis 13 tahun penjara.

Ketiganya juga dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, telah terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Adapun peristiwa pembunuhan berencana itu terjadi pada 7 Juli 2022 di rumah dinas Ferdy Sambo, di bilangan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Ferdy Sambo Ditemukan Tewas hingga Presiden Jokowi Hadiri di Pemakamannya, Benarkah?

CEK FAKTA: Ferdy Sambo Ditemukan Tewas hingga Presiden Jokowi Hadiri di Pemakamannya, Benarkah?

Bandung | Rabu, 08 Maret 2023 | 13:15 WIB

CEK FAKTA: Video Ferdy Sambo Dipindahkan ke Nusakambangan untuk Persiapan Eksekusi Mati, Benarkah?

CEK FAKTA: Video Ferdy Sambo Dipindahkan ke Nusakambangan untuk Persiapan Eksekusi Mati, Benarkah?

Your Say | Rabu, 08 Maret 2023 | 13:06 WIB

CEK FAKTA: Proses Pemakaman Ferdy Sambo Berlangsung Ricuh, Benarkah?

CEK FAKTA: Proses Pemakaman Ferdy Sambo Berlangsung Ricuh, Benarkah?

Your Say | Rabu, 08 Maret 2023 | 12:48 WIB

CEK FAKTA: Ferdy Sambo Dipindah ke Nusakambangan Jelang Persiapan Eksekusi Mati, Benarkah?

CEK FAKTA: Ferdy Sambo Dipindah ke Nusakambangan Jelang Persiapan Eksekusi Mati, Benarkah?

Moots | Rabu, 08 Maret 2023 | 12:29 WIB

CEK FAKTA: Ditahan di Satu Sel, Ferdy Sambo Dihajar Napoleon Bonaparte Akibat Dendam Lama, Benarkah?

CEK FAKTA: Ditahan di Satu Sel, Ferdy Sambo Dihajar Napoleon Bonaparte Akibat Dendam Lama, Benarkah?

Metro | Rabu, 08 Maret 2023 | 12:07 WIB

Cek Fakta: Inalillahi, Jenazah Ferdy Sambo Tak Diterima Alam, Keluarga Menangis Histeris? Ini Penjelasannya!

Cek Fakta: Inalillahi, Jenazah Ferdy Sambo Tak Diterima Alam, Keluarga Menangis Histeris? Ini Penjelasannya!

Bandung | Rabu, 08 Maret 2023 | 11:30 WIB

Terkini

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 21:52 WIB

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 21:39 WIB

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Bekaci | Sabtu, 12 September 2026 | 20:29 WIB

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Jakarta | Sabtu, 12 September 2026 | 20:27 WIB

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Jawa Tengah | Sabtu, 12 September 2026 | 20:25 WIB

Jejak Kontak Terakhir 8 Warga Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi, Kemkomdigi Telusuri Sinyal

Jejak Kontak Terakhir 8 Warga Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi, Kemkomdigi Telusuri Sinyal

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 20:24 WIB

Komdigi Klaim 98,9% Wilayah Berpopulasi Sudah Tercover Seluler, Blank Spot Jadi Pekerjaan Berikutnya

Komdigi Klaim 98,9% Wilayah Berpopulasi Sudah Tercover Seluler, Blank Spot Jadi Pekerjaan Berikutnya

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 20:23 WIB

Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei

Jejak Sukses Mantan PMI Tati Purwanti, Bawa Bubur Cirebon hingga Taipei

Jatim | Sabtu, 12 September 2026 | 20:22 WIB

×