Fakta Linda 'Istri Siri' Teddy Minahasa: Nikah di Pelabuhan Ratu, Jadi Mualaf?

Ruth Meliana Suara.Com
Kamis, 09 Maret 2023 | 11:38 WIB
Fakta Linda 'Istri Siri' Teddy Minahasa: Nikah di Pelabuhan Ratu, Jadi Mualaf?
Terdakwa Linda saat menjalani sidang kasus sabu Irjen Teddy Minahasa di PN Jakbar. (Suara.com/Faqih)

Namun Linda mengatakan misi itu gagal sehingga dia menyampaikan permintaan maaf kepada Teddy. Menurut Linda, saat itu tak ada pertengkaran dengan Teddy. Bahkan Teddy disebut sempat mengatakan akan mencari misi lain yang lebih mudah bersama Linda.

Kasus peredaran sabu Teddy Minahasa

Sementara itu Teddy Minahasa didakwa jual beli barang bukti sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi sebanyak 5 kg. Aksi pidana itu dilakukan Teddy bersama AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pujiastuti, Kompol Kasranto, Aiptu Janto P. Situmorang, Syamsul Maarif dan Muhammad Nasir.

Kasus ini berawal pada 14 Mei 2022 saat Polres Bukittinggi mengungkap peredaran narkoba dan menyita barang bukti jenis sabu seberat 41,387 kg.

Dody yang ketika itu sebagai Kapolres Bukittinggi melaporkan kasus tersebut pada Teddy Minahasa yang saat itu sebagai Kapolda Sumatra Barat.

Teddy lantas memerintahkan Doddy untuk dibulatkan jadi 41,4 kg. Dia juga minta agar Dody menukar sabu barang bukti sebanyak 10 kg dengan tawas.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI