Ibarat menata dari nol kembali, Iwa menilai hal tersebut mesti dilakukan melalui evaluasi tata ruang. Kajian relokasi dengan melihat berbagai aspek mulai dari teknis, ekonomis, lingkungan, sosial hingga menguak kebenaran pihak mana yang terlebih dahulu mendirikan bangunan di sana juga harus dilihat.
Di luar itu, Iwa menilai SOP di dalam lingkungan depo juga harus betul-betul diperhatikan termasuk proteksi keamanan yang lebih baik lagi untuk mengamankan instalansi. Bukan untuk keamanan di dalam namun juga yang berada di sekitarnya.
Nyawa Warga Melayang, Siapa Tanggung Jawab?
Data terkini mencatat, sejumlah 19 orang meninggal dunia akibat kebakaran yang terjadi di Depo Plumpang Pertamina. Sementara 35 orang masih menjalani penanganan medis di rumah sakit.
Pengamat ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai, Direktur Utama dan Komisaris Pertamina harus mundur karena kebakaran tersebut.
"Kalau bisa, mundur atau dimundurkan," tegasnya, Rabu (8/3/2023).
Langkah tersebut dianggap Fahmy sebagai bentuk tanggung jawab dari Pertamina atas timbulnya korban dari kejadian kebakaran.
"19 nyawa ini tidak bisa diabaikan, Dirut dan Komisaris Pertamina harus mundur atau diganti. Kalau tidak mau, Erick Thohir yang harus mengganti," tuturnya.
Fahmy lantas menilai, perlu perbaikan sistem keamanan di Depo Pertamina maupun kilang minyak di daerah lain. Hal tersebut mengingat bahwa kebakaran lagi-lagi bukan terjadi satu kali saja.
"Sudah berkali-kali terjadi masa tidak bertanggung jawab," tuturnya.
===========================================================
Editor: Ria Rizki Nirmala Sari
Tim Liputan: Faqih Faturrachman, Novian Ardiansyah, Bagaskara Isdiansyah, Uli Febriarni