Sementara itu, tidak disebutkan dalam video bahwa Mahfud MD memerintahkan pencopotan terhadap hakim tiga hakim PN Jakarta Pusat, yakni hakim ketua T Oyong, Bakri, dan Dominggus Silaban yang memutuskan penundaan pemilu.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka klaim yang menyebutkan Mahfud MD perintahkan copot tiga hakim PN Jakpus buntut putusan penundaan pemilu adalah hoaks.
Klaim tersebut masuk dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.