CEK FAKTA: Mahfud MD Perintahkan Copot 3 Hakim PN Jakpus Usai Putusan Tunda Pemilu, Benarkah?

Kamis, 09 Maret 2023 | 17:16 WIB
CEK FAKTA: Mahfud MD Perintahkan Copot 3 Hakim PN Jakpus Usai Putusan Tunda Pemilu, Benarkah?
CEK FAKTA: Mahfud MD Perintahkan Copot 3 Hakim PN Jakpus Usai Putusan Tunda Pemilu, Benarkah? [Youtube]

Sementara itu, tidak disebutkan dalam video bahwa Mahfud MD memerintahkan pencopotan terhadap hakim tiga hakim PN Jakarta Pusat, yakni hakim ketua T Oyong, Bakri, dan Dominggus Silaban yang memutuskan penundaan pemilu.

KESIMPULAN

Dari penjelasan di atas, maka klaim yang menyebutkan Mahfud MD perintahkan copot tiga hakim PN Jakpus buntut putusan penundaan pemilu adalah hoaks.

Klaim tersebut masuk dalam kategori misleading content atau konten yang menyesatkan.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI