Suara.com - Partai Buruh melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jumat (10/3/2023). Mereka menuntut agar Suryo Utomo dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Pajak.
Dalam aksi demonya tersebut, perwakilan buruh akhirnya bisa masuk ke dalam kantor DJP dan diterima oleh pejabat terkait, namun kekecewaan datang karena perwakilan buruh tersebut hanya diterima sampai lobi DJP saja.
"Giliran buruh yang datang ke Ditjen Pajak untuk menyampaikan sikap, itu hanya ditemui di lobby. Jadi ada anomali orang-orang punya duit, orang-orang kaya, orang-orang pengusaha hitam, tapi giliran buruh datang hanya ditemui di lobby," kata Ketua Bidang Infokom dan Propaganda Partai Buruh Kahar S Cahyono, Jumat (10/3/2023).
Yang membuat tambah kecewa pihak buruh adalah ketika melakukan audiensi di lobi tersebut ternyata pejabat pajak yang menemuinya tidak bisa memutuskan apa-apa.
"Tidak adanya pejabat yang berwenang, yang bisa mengambil keputusan. Diawal kita menanyakan apakah orang yang kita temui ini orang yang bisa ambil keputusan? Dia mengatakan tidak bisa mengambil keputusan," keluh Kahar.
"Itu artinya lagi-lagi kita hanya ditemui semacam tembok yang hanya bisa mendengar namun tidak bisa mengambil kebijakan apapun," tambah Kahar.
Kekecewaan selanjutnya adalah tidak adanya semacam janji atau komitmen untuk menyelesaikan apapun terkait dengan tuntutan buruh.
"Karena berangkat dari hal tadi, orang yang kita temui tidak bisa mengambil kebijakan, dan dia hanya akan menyampaikan pada atasannya lagi. Dan kita tahu, atasannya dia lagi di dirjen pajak itu, yang ingin kita copot," pungkas Kahar.
Sebelumnya, sekitar 1.000 buruh yang tergabung dalam Partai Buruh akan menggeruduk gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Jumat (10/3/2023). Demo buruh ini imbas rekening gendut yang dimiliki sejumlah pejabat pajak.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mendesak Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mundur. Aksi ribuan buruh ini merrespons terbongkarnya aset gendut Rp56,1 miliar milik Rafael Alun Trisambdo, mantan eselon III DJP itu.