Pengacara Sebut Pencabutan Perlindungan Terhadap Eliezer oleh LPSK Mengintervensi Kemerdekaan Pers

Chandra Iswinarno, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 10 Maret 2023 | 20:46 WIB
Pengacara Sebut Pencabutan Perlindungan Terhadap Eliezer oleh LPSK Mengintervensi Kemerdekaan Pers
Penasihat hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy (kiri) memberikan keterangan pada Jumat (10/3/2023). [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy menyayangkan sikap Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang telah mencabut status perlindungan terhadap kliennya. Status perlindungan itu dicabut karena Richard melakukan interview dengan salah satu televisi swasta.

Sikap LPSK itu disebut diprotes Ronny yang menilai, bahwa LPSK telah mengintervensi hak dan kemerdekaan pers.

"Perlu kita sampaikan juga di dalam undang-undang pers, hak keberatan narasumber hanya soal isi bukan soal prosedur atau cara wawancara yang dilakukan pers atau wartawan," kata Ronny di Kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (10/3/2023).

"Ini sangat membahayakan bagi dunia pers kita apabila ada lembaga negara non pemerintah mengintervensi hak dan atau kemerdekaan pers," lanjutnya.

Sebelum melakukan interview, Ronny mengungkapkan, jika pihak televisi swasta tersebut telah melakukan prosedural yang sesuai dengan aturan.

Sementara terkait perizinan, pihak televisi swasta tersebut juga telah bersurat kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), kemuduan ke institusi Polri, dan ditembuskan ke LPSK.

Sebelum interview berlangsung, Ronny juga secara langsung menanyakan soal permintaan wawancara tersebut lewat sambungan telepon kepada Wakil Ketua LPSK Susilaningtias. Saat itu Susi mengatakan jika interview boleh saja dilakukan asal Eliezer tidak keberatan.

"Richard Eliezer bersedia karena mau menyampaikan tentang nilai-nilai kejujuran Bagaimana proses dia mau ngaku, kemudian pertaubatan, dan hal-hal itu sebetulnya hal positif ya," jelasnya.

Ronny juga menyebut, tindakan pencabutan perlindungan gerhadap Eliezer dianggap terlalu mengada-ada, karena interview dengan pihak jurnalis bukanlah tindakan yang membahayakan. Terlebih saat interview berlangsung, ada pihak LPSK yang mendampingi.

baca juga

Meski demikian, Ronny tetap menghargai keputusan LPSK, dan berterima kasih lantaran selama ini telah menjaga dalam persidangan.

"Karena memang menjadi tugas LPSK sebagai lembaga yang melindungi saksinya," ucapnya.

Kedepan Ronny bakal memulangkan Eliezer ke rumahnya. Tempat dimana ia berasal, yakni Polri. Ronny mengaku, Eliezer pasti bakal jauh lebih aman jika berada di dalam rumah sendiri.

"Tentunya di dalam rumah dia akan lebih nyaman, dia akan terjaga dan semuanya kita serahkan kepada institusi Polri," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

LPSK Cabut Status Perlindungan, Bharada E Tetap Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

LPSK Cabut Status Perlindungan, Bharada E Tetap Ditahan di Rutan Bareskrim Polri

News | Jum'at, 10 Maret 2023 | 20:35 WIB

Penasihat Hukum Sayangkan Pencabutan Perlindungan LPSK Terhadap Eliezer

Penasihat Hukum Sayangkan Pencabutan Perlindungan LPSK Terhadap Eliezer

News | Jum'at, 10 Maret 2023 | 19:03 WIB

Perlindungan Dicabut, LPSK Serahkan Tanggung Jawab Keselamatan dan Keamanan Bharada E Selama Dibui ke Ditjen PAS

Perlindungan Dicabut, LPSK Serahkan Tanggung Jawab Keselamatan dan Keamanan Bharada E Selama Dibui ke Ditjen PAS

News | Jum'at, 10 Maret 2023 | 17:30 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×