Pemerintah Lakukan Pelanggaran HAM Kasus Gagal Ginjal, Jokowi Diminta Akui Negara Lakukan Pembiaran

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Sabtu, 11 Maret 2023 | 17:49 WIB
Pemerintah Lakukan Pelanggaran HAM Kasus Gagal Ginjal, Jokowi Diminta Akui Negara Lakukan Pembiaran
Komnas HAM meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengakui negara melakukan pembiaran atas kasus gagal ginjal akut. (Instagram)

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengakui negara melakukan pembiaran atas kasus gagal ginjal akut yang mengakibatkan 204 anak meninggal dunia dan sakit bagi korban anak lainnya.

Permintaan itu menjadi salah satu rekomendasi Komnas HAM dari hasil penyelidikan dan pemantauan kasus gagal ginjal pada anak.

"(Minta Presiden) mengakui bahwa negara melakukan pembiaran (tindakan tindak efektif) sehingga mengakibatkan hilangnya hak untuk hidup dan hak atas kesehatan bagi setidaknya 326 anak di Indonesia," kata Komisioner Komnas HAM, Hari Kurniawan lewat keterangan pers, Sabtu (11/3/2023).

Kemudian, Jokowi diminta memastikan penanganan dan pemulihan bagi korban (penyintas) secara komprehensif dalam rangka menjamin terpenuhinya standar kesehatan tertinggi melalui pelayanan kesehatan dan jaminan kesehatan bagi korban sebagaimana telah diamanatkan dalam konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

Sementara kepada keluarga korban, Pemerintah diminta memberikan pemulihan psikologis (trauma), dan sosial ekonomi lainnya, atas peristiwa gagal ginjal akut yang telah menyebabkan 204 anak di Indonesia meninggal.

"Penanganan dan pemulihan korban/keluarga korban dapat dilakukan dengan memberikan akses terhadap rehabilitasi dan kompensasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," kata Hari.

Kemudian untuk penguatan dan tata kelola kelembagaan, Komnas HAM memberikan sejumlah rekomendasinya kepada presiden. Di antaranya, melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait sistem tata kelola pelayanan kesehatan dan kefarmasian terutama berkaitan dengan surveilans kesehatan dan sistem pengawasan.

Kemudian penguatan terhadap tata kelola kelembagaan dan peningkatan kompetensi SDM instansi pemerintah yang memiliki otoritas terkait pelayanan kesehatan dan pengawasan kefarmasian.

"Mengingat kompleksitas tantangan persoalan kesehatan dan besarnya tanggung jawab dalam pengawasan obat dan makanan di Indonesia, maka diperlukan pengaturan secara khusus melalui Undang-Undang terhadap mandat dan kewenangan BPOM RI," kata Hari.

baca juga

Pelanggaran HAM

Pada peristiwa gagal ginjal akut, Komnas HAM menemukan pelanggaran HAM atas kelalaian pengawasan pemerintah terhadap industri farmasi yang memproduksi obat sirop anak yang mengandung zat berbahaya. Kelalaian itu dilakukan Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

"Terdapat sejumlah pelanggaran hak asasi manusia atas kasus gangguan ginjal progresif atipikal (GGAPA) pada anak di Indonesia," kata Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah.

Pelanggaran HAM itu hak untuk hidup, hak atas kesehatan, hak anak, hak memperoleh keadilan, hak atas informasi, hak konsumen, pelanggaran terhadap bisnis dan hak asasi manusia, dan hak atas kesejahteraan (yaitu hak atas Pekerjaan dan hak atas jaminan sosial).

"Masih adanya kelemahan secara regulasi berkaitan dengan kefarmasian, status kedaruratan kesehatan, sistem pengawasan zat kimia berbahaya/beracun, dan isu subordinasi dalam tata kelola kelembagaan," kata Anis.

"Ketidakjelasan kewenangan dan pembagian peran antara Kemenkes dan BPOM dalam menjalankan mandat dan tanggung jawab dalam rangka penyelenggaraan pelayanan kesehatan dan fungsi pengawasan di bidang kefarmasian perlu menjadi atensi serius pemerintah," sambungnya.

Kasus Gagal Ginjal Akut - Daftar Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut [ANTARA FOTO/Ampelsa/hp].
Petugas menangani kasus gagal ginjal akut. [ANTARA FOTO/Ampelsa/hp].

Komnas HAM menyimpulkan, pemerintah tidak transparan dan tanggap dalam proses penanganan kasus GGAPA di Indonesia, terutama dalam memberikan informasi yang tepat dan cepat kepada publik dalam rangka meningkatkan kewaspadaan serta meminimalisir/mencegah bertambahnya korban.

"Kebijakan dan tindakan surveilans kesehatan (penyelidikan epidemiologis) yang dilakukan oleh Pemerintah tidak efektif dalam menemukan faktor penyebab kasus GGAPA sehingga tidak dapat meminimalisir/mencegah lonjakan kasus serta jatuhnya korban jiwa yang lebih banyak," kata Anis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ganjar Pranowo Buka Suara Usai Selfie Bareng Jokowi dan Prabowo di Tengah Sawah

Ganjar Pranowo Buka Suara Usai Selfie Bareng Jokowi dan Prabowo di Tengah Sawah

News | Sabtu, 11 Maret 2023 | 17:37 WIB

Gagal Awasi Industri Farmasi, Pemerintah Disebut Lakukan Pelanggaran HAM di Kasus Gagal Ginjal Akut

Gagal Awasi Industri Farmasi, Pemerintah Disebut Lakukan Pelanggaran HAM di Kasus Gagal Ginjal Akut

News | Sabtu, 11 Maret 2023 | 17:13 WIB

Komnas HAM Sebut Polsek Kotagede dan Polsek Sewon Lakukan Pelanggaran HAM ke Tiga Pelaku Klitih Yogyakarta

Komnas HAM Sebut Polsek Kotagede dan Polsek Sewon Lakukan Pelanggaran HAM ke Tiga Pelaku Klitih Yogyakarta

News | Sabtu, 11 Maret 2023 | 16:38 WIB

Jokowi Minta Masyarakat Tidak Berobat ke Luar Negeri, Netizen Bandingkan Pengalaman

Jokowi Minta Masyarakat Tidak Berobat ke Luar Negeri, Netizen Bandingkan Pengalaman

Soreang | Sabtu, 11 Maret 2023 | 16:36 WIB

CEK FAKTA: Sah! Jokowi Usung Prabowo Ganjar di Pilpres 2024

CEK FAKTA: Sah! Jokowi Usung Prabowo Ganjar di Pilpres 2024

Metro | Sabtu, 11 Maret 2023 | 16:32 WIB

Wuuihhh! Ulang Tahun ke-7, Jan Ethes Srinarendra Dapat Hadiah iPad dari Presiden Jokowi

Wuuihhh! Ulang Tahun ke-7, Jan Ethes Srinarendra Dapat Hadiah iPad dari Presiden Jokowi

Surakarta | Sabtu, 11 Maret 2023 | 16:21 WIB

Terkini

Lowongan Kerja BRI Terbaru Juli 2026 untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Link Daftarnya

Lowongan Kerja BRI Terbaru Juli 2026 untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Link Daftarnya

Bri | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:07 WIB

4 Rekomendasi Pelembap Wajah yang Tidak Lengket, Kulit Kenyal dan Terhidrasi

4 Rekomendasi Pelembap Wajah yang Tidak Lengket, Kulit Kenyal dan Terhidrasi

Lifestyle | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:05 WIB

Mitsubishi New Xforce Resmi Meluncur, Pakai Hybrid Generasi Terbaru

Mitsubishi New Xforce Resmi Meluncur, Pakai Hybrid Generasi Terbaru

Sumut | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:57 WIB

Madura United Datangkan Bek Tengah Vava Mario Yagalo, Siap Perkuat Lini Belakang

Madura United Datangkan Bek Tengah Vava Mario Yagalo, Siap Perkuat Lini Belakang

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:56 WIB

Stasiun Pengisian Daya Kendaraan Listrik Cepat Bertambah di Jakarta, Isi Daya Hanya 15 Menit

Stasiun Pengisian Daya Kendaraan Listrik Cepat Bertambah di Jakarta, Isi Daya Hanya 15 Menit

Otomotif | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:54 WIB

Frans Putros Hengkang, Ini Respon Pelatih Persib Bandung

Frans Putros Hengkang, Ini Respon Pelatih Persib Bandung

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:49 WIB

Mau Punya Rumah Murah? Intip Program BRI KPR Solusi dengan Harga di Bawah Pasar

Mau Punya Rumah Murah? Intip Program BRI KPR Solusi dengan Harga di Bawah Pasar

Bri | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:48 WIB

Purbaya Serahkan Becak Listrik di Yogyakarta buat Pariwisata Ramah Lingkungan

Purbaya Serahkan Becak Listrik di Yogyakarta buat Pariwisata Ramah Lingkungan

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:37 WIB

Likuiditas Masih Melimpah, Perbankan Masih Leluasa Salurkan Kredit

Likuiditas Masih Melimpah, Perbankan Masih Leluasa Salurkan Kredit

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:36 WIB

Inovasi Produk Water Based Rendah Emisi Ciptakan Kualitas Ramah Udara

Inovasi Produk Water Based Rendah Emisi Ciptakan Kualitas Ramah Udara

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:34 WIB

×