Pihak pengacara Richard Eliezer, Ronny Talapessy, membantah pernyataan LPSK dengan menyebut kliennya tidak melanggar aturan. Ia mengaku sudah mengirimkan surat ke pihak yang berwenang, termasuk LPSK. Tepatnya satu hari sebelum sesi wawancara dengan stasiun TV.
"Tidak benar apa yang dikatakan LPSK bahwa Eliezer melanggar perjanjian poin tidak memberikan komentar apa pun secara langsung tanpa persetujuan LPSK. Karena sebelum wawancara H-1 sudah dikirimkan surat untuk mendapatkan perizinan kepada pihak yang berwenang, termasuk LPSK," kata Ronny kepada wartawan, Sabtu (11/3/2023).
Ia juga mengaku sudah menghubungi melalui panggilan telepon kepada salah seorang Wakil Ketua LPSK terkait rencana wawancara tersebut. Dikatakannya, salah Wakil Ketua LPSK itu mengizinkannya dengan syarat Richard tidak merasa keberatan.
Ada Pihak LPSK saat Wawancara
Rika Aprianti mengatakan pihak kuasa hukum Richard Eliezer sudah berkoordinasi terkait izin tersebut. Ia juga mengungkap ada petugas LPSK saat Richard melakukan wawancara untuk sebuah program talkshow pada salah satu stasiun televisi swasta.
"Sudah saya sampaikan dari pihak pengacara juga sudah ada koordinasi dan pada saat wawancara juga sudah ada pihak LPSK di situ," ungkapnya.
Hal serupa juga disampaikan Ronny Talapessy selaku pengacara Richard Eliezer. Ia mengatakan bahwa pihak LPSK turut hadir dalam wawancara, bahkan hingga acaranya berjalan lancar. Menurutnya, LPSK tidak seharusnya mengorbankan Richard.
"Waktu interview juga ada pihak LPSK, semua berjalan aman dan lancar. Terkait ini saya pikir hanya masalah komunikasi di antara pimpinan LPSK yang seharusnya tidak mengorbankan Eliezer," kata Ronny.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti