Ahli Digital Forensik Sebut, Bukti Forensik Berupa Chat WhatsApp yang di Foto Tidak Sesuai dengan Prosedural

Chandra Iswinarno | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Senin, 13 Maret 2023 | 15:38 WIB
Ahli Digital Forensik Sebut, Bukti Forensik Berupa Chat WhatsApp yang di Foto Tidak Sesuai dengan Prosedural
Penasihat Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea dalam persidangan kasus narkotika di PN Jakbar pada Senin (13/3/2023). [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Sidang perkara narkotika yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) pada Senin (13/3/2023).

Dalam persidangan kali ini, pihak terdakwa Teddy Minahasa menghadirkan ahli digital forensik dari PT Digital Forensik Indonesia, Ruby Zukri Alamsyah.

Saat di persidangan, Penasihat Hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea menanyakan ikhwal keabsahan bukti forensik yang ditampilkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Lantaran dalam persidangan sebelumnya, pihak JPU menampilkan alat bukti forensik berupa chat dengan cara difoto. Bahkan dalam foto tersebut terlihat jari penyidik yang sedang memegang ponsel.

Menurut Ruby, hal tersebut bukan barang bukti yang sah, lantaran tidak memenuhi prosedural, dan standar internasional.

"Proses seperti itu tidak dapat dinyatakan sebagai barang bukti yang sah. Tidak prosedural, tidak mengikuti standar internasional, bahkan tidak mengikuti standard operating procedure (SOP) yang ada di penegak hukum baik itu di Mabes Polri maupun di penegak hukum lainnya termasuk Kominfo," jelas Ruby dalam persidangan, di Pengasilan Negeri Jakarta Barat, Senin.

Ruby juga menyampaikan, jika proses pembuktian yang dilakukan oleh tim penyidik, tidak sesuai dengan Undang-undang.

"Menurut saya tidak sesuai dengan aturan, prosedur, maupun Undang-Undang yang ada sesuai Pasal 5 dan 6 di Undang-Undang ITE tadi," ucapnya.

Ruby menuturkan, jika ingin menjadikan chat sebagai alat bukti forensik, menurutnya harus dilakukan dengan pantas. Dalam hal ini tidak ada jari penyidik yang ikut masuk dalam alat bukti tersebut.

Tangkapan layar, bisa saja dijadikan alat bukti. Namun harus pantas dan tepat lantaran, yang ingin dilakukan sebagai bukti forensik dalam hal ini merupakan isi chat atau percakapan.

"Proses digital forensic itu dapat melakukan screenshoot yang proper, yang benar," ucap Ruby

"Jadi digital forensic pun bisa melakukan screenshoot?" tanya Hotman.

"Bisa melakukan screenshoot dengan software yang sesuai dia gunakan untuk melakukan mobile forensic terhadap handphone tersebut karena apa, karena barang bukti digital itu sifatnya rentan, kalau dilakukan tadi proses yang salah, yaitu melakukan foto dari device ke device lain, itu kan foto tersebut dengan mudah setelah foto siapapun gak perlu ahli IT, bisa melakukan editing terhadap data tersebut," jelas Ruby.

"Makanya itu tidak dianggap sah dan tidak dibenarkan, karena barang bukti digital harus diproses sesuai Pasal 6 harus dipastikan keutuhannya, kalau foto dua device tadi, kita sangat meyakinkan itu tidak akan bisa menjadi barang bukti yang sah dan tidak bisa dipastikan keutuhannya," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, persidangan perkara narkotika dengan terdakwa Teddy Minahasa kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dalam sidang kali ini, ada 5 orang saksi yang dihadirkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Irjen Teddy Minahasa Kembali Disidang Hari Ini, Kronologi Pemusnahan BB Sabu Bakal Dibongkar

Irjen Teddy Minahasa Kembali Disidang Hari Ini, Kronologi Pemusnahan BB Sabu Bakal Dibongkar

News | Senin, 13 Maret 2023 | 11:59 WIB

Tolak Ferdy Sambo, Mengapa Hotman Paris Mau Jadi Kuasa Hukum Teddy Minahasa?

Tolak Ferdy Sambo, Mengapa Hotman Paris Mau Jadi Kuasa Hukum Teddy Minahasa?

| Sabtu, 11 Maret 2023 | 14:44 WIB

Jadi Ini Alasan Hotman Paris Lebih Pilih Jadi Pengacara Teddy Minahasa Ketimbang Ferdy Sambo

Jadi Ini Alasan Hotman Paris Lebih Pilih Jadi Pengacara Teddy Minahasa Ketimbang Ferdy Sambo

Video | Sabtu, 11 Maret 2023 | 15:05 WIB

Terkini

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB