Dikenal Tajir, Ajudan Pribadi Ngaku Tipu Pengusaha Demi Kebutuhan Hidup

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 15 Maret 2023 | 13:26 WIB
Dikenal Tajir, Ajudan Pribadi Ngaku Tipu Pengusaha Demi Kebutuhan Hidup
Selebgram tersangka penipuan, Muhammad Akbar atau Ajudan Pribadi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (15/3/2023). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

"Kita jerat dengan Pasal 378 dan pasal 372 kitab undang-undang hukum pidana tentang penipuan dengan ancaman pidana selama 4 tahun penjara," kata Syahduddi. (Sumber: Antara)

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI