Kronologi Ajudan Pribadi Tega Tipu Teman Dekat sampai Rp1,3 Miliar

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 15 Maret 2023 | 15:32 WIB
Kronologi Ajudan Pribadi Tega Tipu Teman Dekat sampai Rp1,3 Miliar
Ajudan Pribadi (YouTube/ Ajudan Pribadi Official)

Suara.com - Selebgram Muhammad Akbar Pera Baharudin atau dikenal Ajudan Pribadi ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan penipuan dan penggelapan. Kerugian yang dialami korban diketahui mencapai Rp 1,3 miliar.

Ajudan Pribadi sempat tiga kali disomasi oleh si korban namun hal itu tidak membuatnya sadar. Berkaitan dengan hal tersebut, berikut kronologi ajudan pribadi tega tipu teman dekat Rp1,3 miliar.

Awalnya, Akbar Rukman menawarkan mobil mewah sebanyak 2 mobil kepada teman dekatnya yang berinisial AL. Motif penawaran mobil mewah berharga murah ini pun membuat kliennya tertarik.

Menurut pernyataan kuasa hukum korban, Sulaiman Djojoatmodjo bahwa korban merupakan teman dekat selebgram Ajudan Pribadi. Oleh karena itulah korban hanya menaruh kepercayaan saja kepada Ajudan Pribadi.

Korban saat itu percaya membeli dua mobil Mercy dan Land Cruiser karena pertemanan itu. Selanjutnya, korban pun membayarkan setoran sebanyak 3 kali untuk pembelian dua mobil pada november 2021.

“Jadi klien saya itu pada November 2021 ditawarkan mobil itu Land Crusher sama Mercy. Setelah itu, namanya kita ditawarkan kan mungkin tertarik kan,” jelas Sulaiman Djojoatmodjo kepada wartawan, Selasa (14/3).

Total yang disetor korban yakni mencapai Rp1,35 miliar. Meskipun uang sudah disetorkan, Ajudan Pribadi tak kunjung memberikan mobil yang dimaksudnya.

Ketika ditanya perkembangan mobil tersebut, Ajudan Pribadi berdalih mobil yang ditawarkan sedang bermasalah. Akhirnya karena tak kunjung mendapatkan mobil maupun memperoleh pengembalian uang, pihak korban melayangkan somasi.

“Karena sudah bayar, kan diminta kan barangnya. Nah dia (A) tidak pernah ngasih, tapi dia beralasan malah bilangnya mobil itu bermasalah,” kata Sulaiman.

baca juga

Ketika somasi telah muncul sebanyak 3 kali, Ajudan Pribadi hanya berjanji akan mengembalikan dengan dicicil. Namun hingga kini, Ajudan Pribadi sama sekali tidak mewujudkan janji tersebut.

Sulaiman juga mengatakan sang korban sebelumnya juga telah membuka jalur berkomunikasi tetapi Ajudan Pribadi masih tidak memberikan mobil itu. AL akhirnya melaporkan Ajudan Pribadi ke polisi pada November 2022.

Ajudan Pribadi kemudian ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri kurniawan tidak menjelaskan penangkapan terhadap Ajudan Pribadi lebih detail. Ajudan Pribadi pun dikenakan Pasal 378 Kitab undang-Undang Hukum Pidana tentang Penipuan.

Atas kasus tersebut, Ajudan Pribadi mengaku menyesali perbuatannya dan meminta maaf. Ajudan Pribadi juga berharap kasus ini dapat segera selesai.

Sosok Ajudan Pribadi

Sebagai informasi tambahan, Ajudan Pribadi dikenal sebagai selebgram yang kerap mengunggah foto bersama pejabat kepolisian. Dari kebiasaan tersebut, ia berhasil mendapatkan ketenaran dan pengikut sebanyak 1 juta orang di akun Instagramnya.

Awalnya, ia adalah ajudan Andi Rukman Karumpa yang merupakan pengusaha asal Makassar. Ajudan Pribadi kerap membagikan momen ketika bertemu pejabat dan artis. Kegiatannya itu membuatnya mudah dihafali oleh masyarakat dan semakin dikenal.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

From Zero to Zero, Jejak Karier Ajudan Pribadi: Jadi Kuli, Miliarder, Lalu Masuk Penjara

From Zero to Zero, Jejak Karier Ajudan Pribadi: Jadi Kuli, Miliarder, Lalu Masuk Penjara

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 15:28 WIB

Masalah Ekonomi Bikin Ajudan Pribadi Tega Tipu Teman Sampai Rp1,3 Miliar

Masalah Ekonomi Bikin Ajudan Pribadi Tega Tipu Teman Sampai Rp1,3 Miliar

Entertainment | Rabu, 15 Maret 2023 | 15:16 WIB

Modus Dan Kronologi Ajudan Pribadi Ditangkap Usai Tawarkan Land Cruiser Dan Mercy Murah Rp 1,3 Miliar

Modus Dan Kronologi Ajudan Pribadi Ditangkap Usai Tawarkan Land Cruiser Dan Mercy Murah Rp 1,3 Miliar

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 14:39 WIB

Ajudan Pribadi Ditangkap Saat Bersama Keluarganya di Makassar

Ajudan Pribadi Ditangkap Saat Bersama Keluarganya di Makassar

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 14:29 WIB

Tega Tipu Teman Sampai Miliaran Rupiah, Ajudan Pribadi Menyesal: Saya Mohon Maaf

Tega Tipu Teman Sampai Miliaran Rupiah, Ajudan Pribadi Menyesal: Saya Mohon Maaf

Entertainment | Rabu, 15 Maret 2023 | 14:22 WIB

Siapa Ajudan Pribadi, dari Hidup Sederhana Hingga Gelapkan Uang Miliaran

Siapa Ajudan Pribadi, dari Hidup Sederhana Hingga Gelapkan Uang Miliaran

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 14:21 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×