Jadi Wakil Ketua MK, Saldi Isra Soroti Tugas Berat Soal Sengketa Pemilu

Rabu, 15 Maret 2023 | 17:06 WIB
Jadi Wakil Ketua MK, Saldi Isra Soroti Tugas Berat Soal Sengketa Pemilu
Ketua dan Wakil Ketua MK, Anwar Usman dan Saldi Isra usai pemilihan pimpinan Mahkamah Konstitusi pada Rabu (15/3/2023). [Suara.com/Dea]

Suara.com - Hakim Konstitusi Saldi Isra menyebut tugas barunya sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028 akan berat pada tahun mendatang.

Pasalnya, MK menjadi sorotan dalam agenda nasional 2024 yang berkenaan dengan pemilu.

"Sengketa pemilihan umum, baik pemilihan presiden, pemilihan legislatif, dan pemilihan kepala daerah, juga soliditas di internal menjadi sesuatu yang akan kami jaga ke depan," kata Saldi di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Rabu (15/3/2023).

Setelah musyawarah dan pemungutan suara oleh para hakim konstitusi, Saldi menyampaikan rasa terima kasih karena mendapat kepercayaan menjadi pimpinan MK.

"Kami akan menghadapi tugas yang tidak ringan ke depan. Sembilan hakim konstitusi ketika proses-proses awal bekerja memulihkan kepercayaan publik kepada Mahkamah Konstitusi," ujar Saldi.

Sebelumnya, Anwar Usman kembali terpilih menjadi Ketua MK periode 2023-2028. Hal tersebut ditentukan setelah sembilan hakim konstitusi yang melakukan Rapat Pleno Hakim tertutup sejak pukul 11.00 WIB. Namun, musyawarah tidak mencapai mufakat.

Untuk itu, mereka melakukan pemungutan suara untuk menentukan ketua dan wakil MK. Sayangnya, pemungutan suara yang terjadi cukup alot.

Pada pemilihan Ketua MK putaran pertama, Anwar Usman dan Arief Hidayat mendapatkan perolehan yang sama, yaitu empat suara. Artinya, ada satu surat suara. Untuk itu, mereka melakukan pemungutan suara putaran kedua.

Namun, hal yang sama kembali terjadi pada putaran kedua sehingga penentuan Ketua MK memerlukan putaran ketiga.

Baca Juga: Terpilih Jadi Ketua MK Lagi, Adik Ipar Jokowi: Jabatan Ini Milik Allah

Pada putaran ketiga, Anwar Usman dipilih oleh lima orang hakim konstitusi sementara Arief Hidayat memperoleh raihan tipis dengan empat suara. Pemilihan ini juga menetapkan Saldi Isra sebagai Wakil Ketua MK periode 2023-2028. Dia meraih lima suara dari sembilan hakim konstitusi.

Kemudian, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh mendapatkan tiga suara. Namun, satu surat suara dinyatakan tidak sah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI