4. Status honorer dan PPPK masih jadi problematik
Tak hanya soal gaji, status guru di Indonesia yang sebagian masih berstatus sebagai guru honorer dan PPPK dianggap belum bisa memberikan jaminan kesejahteraan kepada para guru, bahkan di pelosok Indonesia sekalipun.
5. Guru hanya minta disejahterakan
Harapan Ketua Korpri soal kenaikan gaji guru yang setara dengan gaji pegawai pajak ini diluruskan oleh pernyataan sebelumnya Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru, Satriwan Salim. Salim pun mengungkap sejatinya para guru hanya menuntut kesejahteraan sesuai di UU.
"Para guru bukan meminta pemerintah menyamakan gaji dan tunjangan kami dengan pegawai pajak, namun hanya berharap penuhilah kewajiban minimal negara kepada guru sesuai pasal 14 ayat 1 UU Guru dan Dosen," ungkap Salim.
Kontributor : Dea Nabila