Ungkap Motif Mutilasi Dalam Koper, Polres Bogor Sebut Pelaku Kesal saat Diminta Handjob

Sabtu, 18 Maret 2023 | 16:21 WIB
Ungkap Motif Mutilasi Dalam Koper, Polres Bogor Sebut Pelaku Kesal saat Diminta Handjob
Tersangka DA dihadirkan saat pengungkapan kasus penemuan mayat dalam koper di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/3/2023). ANTARA/M Fikri Setiawan

Suara.com - Kapolres Bogor Iman Imanudin mengungkapkan motif sementara dari pelaku mutilasi seorang laki-laki dalam koper merah di kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (15/3/2023) lalu. Kekinian diketahui korban merupakan pria berinisial R (43) dan berprofesi sebagai translator Bahasa Mandarin.

Menurut Iman, pelaku berinisial DA (35) dan korban diduga sebagai pasangan sesama jenis. Berdasarkan keterangan yang didapatkan Polres Bogor dari pengakuan pelaku, awalnya korban meminta pelaku untuk melakukan handjob. Namun, saat itu pelaku menolak permintaan untuk membantu korban masturbasi.

"Motif sementara yang kami peroleh dari keterangan tersangka, dia bertengkar karena diminta melakukan handjob oleh si korban,” kata Iman dalam keterangannya pada Sabtu (18/3/2023).

Dia mengungkapkan bahwa kedua laki-laki tersebut telah tinggal bersama selama empat bulan di sebuah apartemen di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Menurut Iman, pelaku memutilasi korban dengan senjata gerinda. Kemudian, kaki dan kepala korban dibuang ke sungai di wilayah Tigaraksa.

"Kami masih melakukan pencarian terhadap potongan tubuh yang lainnya,” jelas Iman.

Koper merah dihadirkan dalam pengungkapan kasus penemuan mayat dalam koper di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/3/2023). (ANTARA/M Fikri Setiawan).
Koper merah dihadirkan dalam pengungkapan kasus penemuan mayat dalam koper di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/3/2023). (ANTARA/M Fikri Setiawan).

Pelaku kemudian ditangkap pada Jumat (17/3/2023) di Yogyakarta. Saat ini, kata Iman, tim Reskrim Polres Bogor telah melakukan olah TKP dan Inafis telah mengidentifikasi korban dan pelaku.

“Pelaku saat ini sudah kami tetapkan sebagai tersangka atas dugaan pembunuhan dan/atau pembunuhan berencana sebagaimana Pasal 338 dan/atau 340 KUHP dengan ancaman maksimal pidana seumur hidup dan/atau pidana mati,” tandas Iman.

Baca Juga: Merasa Kesal Diminta Hand Job, DA Tega Mutilasi R yang Diduga Kekasih Sesama Jenis

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI