Merasa Kesal Diminta Hand Job, DA Tega Mutilasi R yang Diduga Kekasih Sesama Jenis

Sabtu, 18 Maret 2023 | 14:29 WIB
Merasa Kesal Diminta Hand Job, DA Tega Mutilasi R yang Diduga Kekasih Sesama Jenis
Tersangka DA dihadirkan saat pengungkapan kasus penemuan mayat dalam koper di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/3/2023). ANTARA/M Fikri Setiawan

Suara.com - Seorang pria berinisal DA (35) ditangkap dan menjadi tersangka atas kasus pembunuhan pria berinisal R (43) yang potongan tubuhnya ditemukan di dalam koper merah di Desa Singabangsa, Tenjo, Bogor, Rabu (15/3/2023). Menurut pengakuannya kepada polisi, DA kesal kepada R karena diminta korban untuk melakukan hand job.

Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin mengaku pihaknya masih melakukan pendalaman atas dalih pelaku.

"Tersangka bertengkar karena diminta melakukan hand job oleh si korban. Terjadi pertengkaran, namun demikian kami masih melakukan pendalaman," kata Iman saat konferensi pers, Sabtu (18/3/2023).

Karena kesal, DA tega membunuh R dengan menggunakan pisau dapur di kamar sebuah apartemen di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Iman juga menjelaskan kalau pihaknya tengah mendalami apakah ada hubungan khusus diantara DA dan R. Keduanya diketahui sudah tinggal bersama di apartemen selama empat bulan.

"Sementara untuk pendalaman ke arah sana (gay) dalam bentuk kelainan psikologis dan lain-lain, kami akan lakukan pendalaman dengan psikiater," tuturnya.

Detik-detik DA Bunuh R

Pembunuhan bermula ketika DA diminta melakukan handjob oleh R. Tidak dijelaskan secara detil, permintaan R itu malah memicu pertengkaran.

Pertengkaran itulah yang menyebabkan DA membunuh R dengan menggunakan pisau dapur.

Baca Juga: Mayat Dalam Koper di Bogor Tanpa Kepala dan Kaki, Polisi Beberkan Bagian Tubuh Korban, Ada...

Karena ketakutan, DA berupaya untuk melakukan mutilasi tubuh R yang sudah tidak bernyawa menggunakan alat gerinda. DA memotong tubuh R bagian kepala dan kedua kaki.

Potongan kepala dan kedua kaki korban berikut alat gerindanya dibuang DA ke Sungai Cimanceuri, Tangerang. Sementara sisa tubuh korban dimasukkan ke dalam koper merah yang dibuang di Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Bogor.

Setelah berupaya membuang korban serta alat bukti, DA kabur ke Yogyakarta. Namun ia berhasil ditangkap oleh tim Resmob Bogor pada Jumat (17/3/2023).

DA disangkakan pasal pembunuhan dan pembunuhan berencana Pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal pidana seumur hidup dan atau pidana mati. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI