Ketua MPR: Pemilu Ditunda Hanya Jika Terjadi Force Majeure

Liberty Jemadu Suara.Com
Minggu, 19 Maret 2023 | 03:05 WIB
Ketua MPR: Pemilu Ditunda Hanya Jika Terjadi Force Majeure
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan meributkan penundaan pemilu saat ini adalah sesuatu yang prematur. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebab, tambah dia, perpanjangan atau penambahan masa jabatan presiden, wakil presiden, anggota DPR, MPR, DPD dan DPRD belum di dalam konstitusi maupun perundang-undangan.

"Coba bayangkan kalau COVID-19 baru mulai hari ini, apakah dimungkinkan 2024 digelar pemilu? Karena bencana pandemi tidak hanya berskala nasional, tapi internasional," katanya.

Dia menambahkan bahwa diskursus terkait aturan hukum baru mengenai masa jabatan presiden dan wakil presiden, anggota DPR, DPD, MPR dan DPRD apabila penundaan pemilu terjadi karena situasi force majeure dapat dibangun dalam konteks antisipatif.

"Menarik untuk dikaji oleh para stakeholder (pemangku kepantingan) bangsa. Semuanya perlu kita pikirkan dan atur guna mengantisipasi segala hal yang mungkin terjadi," tutur Bamsoet. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI