CEK FAKTA: Mario Dandy Berani Aniaya David Karena Dibekingi 2 Jenderal Bayaran Ayahnya, Benarkah?

Ruth Meliana Suara.Com
Minggu, 19 Maret 2023 | 11:01 WIB
CEK FAKTA: Mario Dandy Berani Aniaya David Karena Dibekingi 2 Jenderal Bayaran Ayahnya, Benarkah?
CEK FAKTA: Mario Dandy Berani Aniaya Dvid Karena Dibekingi 2 Jenderal Bayaran Ayahnya, Benarkah? [YouTube]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Faktanya, isi video itu saat didengarkan sama sekali tidak ditemukan informasi kredibel mengenai keterlibatan dua jenderal yang dibayar Rafael Alun untuk melindungi Mario Dandy.

Sebaliknya, video itu justru membahas tentang pemeriksaan saksi berinisial APA, di mana sosoknya merupakan teman Mario Dandy. Hasil pemeriksaan itu sendiri disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Sebelumnya, ramai kabar bahwa APA merupakan sosok 'pembisik' Mario Dandy tentang perbuatan tidak baik David ke AG. Kabar itu membuat APA ramai menjadi sorotan karena dituduh menjadi provokator Mario Dandy yang berakhir melakukan penganiayaan berat ke David.

Berita resmi pemeriksaan saksi APA sendiri dikutip dari artikel Kompas.com yang dipublikasikan pada Rabu (15/3/2023). Artikel yang dimaksud adalah "Polda Metro Segera Periksa APA, Perempuan 'Pembisik' Mario Dandy".

Namun, kini pihak APA sudah memberikan pernyataan resminya dan membantah keterlibatan dalam kasus Mario Dandy. Bahkan, APA juga melaporkan para pelaku penganiayaan David, mulai dari Mario Dandy, Shane Lukas dan AG ke kepolisian.

Sementara itu, Shane Lukas sempat dijanjikan Mario Dandy untuk tidak khawatir dengan jeratan hukum usai menganiaya David. Diketahui, Shane Lukas dijadikan tersangka penganiayaan setelah ikut menemani Mario Dandy saat menghajar David.

Kuasa hukum Shane, Happy SP Sihombing membeberkan Mario Dandy sempat menjanjikan bahwa ayahnya yang menjabat sebagai pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan mengurusi permasalahan tersebut.

Kenyataannya, jabatan ayahnya tidak mampu menyelamatkannya. Mario Dandy justru berakhir mendekam di rutan Polda Metro Jaya. Ia juga kini dijerat pasal penganiayaan berat, dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.

KESIMPULAN

Baca Juga: David Mulai Bisa Minum Jus, Korban Penganiyaan Anak Pejabat Pajak: Dianiaya 20 Februari 2023

Dari penjelasan di atas, maka narasi Mario Dandy berani melakukan penganiayaan terhadap David karena merasa dibekingi dua jenderal bayaran ayahnya adalah hoaks.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI