Potongan Kaki Kiri Korban Mutilasi Di Bogor Ditemukan Mengambang Di Tangerang

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 20 Maret 2023 | 05:23 WIB
Potongan Kaki Kiri Korban Mutilasi Di Bogor Ditemukan Mengambang Di Tangerang
Kapolres Bogor Iman Imanudin merilis pengungkapan kasus mutilasi mayat dalam koper di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (18/3/2023). [ANTARA/M Fikri Setiawan]

"Kami juga memperoleh laporan dari petugas Tol, untuk pakaian dan sprei dan alat-alat pembungkus lainnya dibuang di Tol wilayah Cikupa, dan sudah ditemukan, saat ini sudah diamankan oleh Polsek Tenjo dan sedang dalam perjalanan ke Polres Bogor," paparnya.

Kini, DA ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan pembunuhan berencana pasal 338 dan 340 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal pidana seumur hidup dan atau pidana mati. (Sumber: Antara)

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI