Pemerintah Akan Lawan Putusan Hakim di Kasus Indosurya, Mahfud MD: Kalau Perlu Adu Kuat

Senin, 20 Maret 2023 | 13:04 WIB
Pemerintah Akan Lawan Putusan Hakim di Kasus Indosurya, Mahfud MD: Kalau Perlu Adu Kuat
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers, Jumat (10/3/2023). [YT Kemenkopolhukam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menyusul kemudian, Henry divonis lepas oleh PN Jakbar pada hari Selasa (24/1). Henry disebut terbukti melakukan perbuatan perdata dalam kasus ini.

Akan tetapi, pada hari Kamis (16/3), Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri resmi menahan kembali pendiri Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya terkait dengan pemalsuan dokumen dan surat serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari Bareskrim Polri terhadap vonis lepas Henry Surya yang menimbulkan ketidakpuasan dari para korban dan nasabah.

"Habis-habisan kita (melawan) karena tidak bisa hukum dibiarkan dengan begitu," ucap Mahfud. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI