Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) hingga 31 Maret 2023. Tercatat, nama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno sejauh ini menjadi pejabat terkaya.
Pelaporan LHKPN ini sendiri adalah wajib bagi penyelenggara negara sebagai bentuk transparansi terhadap pekerjaan dan tugas yang diemban sebagai abdi negara.
Dan untuk tahun ini, harta kekayaan yang dilaporkan oleh mereka yang masuk dalam kategori penyelenggara negara adalah kekayaan yang dimiliki pada 2022 lalu. Hingga Senin (20/3/2023) pukul 10.20 WIB, sejumlah pejabat negara menyerahkan laporan harta kekayaannya.
Di antara pejabat negara tersebut, tercatat harta kekayaan tertinggi adalah milik Sandiaga Uno, yakni sebesar Rp10,9 triliun. Namun angka tersebut hingga kini masih dalam proses verifikasi pihak KPK, sehingga belum diketahui pasti rinciannya.
Meski begitu, jika dibandingkan dengan harta kekayaan yang dilaporkan setahun lalu, nilai kekayaan yang dimiliki Sandiaga Uno bertambah Rp300 miliar.
Berdasarkan LHKPN 2021, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu memiliki harta kekayaan senilai Rp 10.617.085.468.830 (Rp 10,6 triliun).
Hal itu menjadikan Sandiaga Uno sebagai Menteri terkaya di Kabinet Indonesia Maju di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
Adapun rincian harta kekayaan Sandiaga Uno pada 2021 adalah sebagai berikut:
- Tanah & Bangunan Rp253,47 miliar
- Alat Transportasi & Mesin Rp0,78 miliar
- Alat Bergerak Lainnya Rp3,20 miliar
- Surat Berharga Rp9.775,14 miliar
- Kas Setara Kas Rp787,64 miliar
- Harta lainnya Rp 85,90 milia
- Utang: Rp289,04 miliar
Total Harta Kekayaan: Rp10.617,09 miliar
Harta kekayaan Sandiaga Uno pada 2020
Baca Juga: Jejak Karier Politik Sandiaga Uno, Kini Dideklarasikan Sebagai Capres 2024 oleh DPW PPP Gorontalo
Jika dibandingkan lagi dengan tahun sebelumnya, kenaikan harta kekayaan Sandiaga Uno lebih fantastis.