Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengakui memang rumah dinasnya di Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat perlu perbaikan. Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah menyiapkan anggaran Rp2,9 miliar untuk renovasi.
Beberapa perbaikan yang perlu dilakukan disebut Heru salah satunya seperti pengecatan rumah. Ia mengaku sudah beberapa kali menempati rumah dinas orang nomor satu di Jakarta itu.
"Saya datang ke sana juga perlu dicat, perlu di ini (perbaikan lain), kira-kira," ujar Heru di Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (21/3/2023).
Heru sendiri mengaku tidak menetap di rumah dinasnya itu. Ia tetap tinggal di rumah pribadinya di kawasan Jakarta Timur.
Dalam beberapa kesempatan, ia menggunakan rumah dinas tersebut untuk sejumlah agenda, seperti rapat-rapat hingga pertemuan dengan tamu dan warga.
"Kadang-kadang saya rapat di sana, kadang-kadang ketemu warga, kadang-kadang ketemu kepala dinas, ya ngobrol di sana, tetap dipakai masak enggak dirawat," ucapnya.
Karena itu, ia menilai rumah dinas itu tetap perlu dirawat secara rutin. Pihaknya juga selalu menyiapkan anggaran setiap tahunnya agar tetap menjaga kelestarian bangunan cagar budaya tersebut.
"Kan perawatan biasa, tahun-tahun lalu juga ada," pungkasnya.
Anggaran Rp2,9 Miliar
Baca Juga: Alasan Heru Budi Copot Wali Kota Jakbar, DPRD DKI: Malas Tagih Kewajiban Aset dari Pengembang
Kepala Biro Umum dan Administrasi Sekretariat Daerah Setda DKI Jakarta Sugih Ilman angkat bicara soal rencana renovasi rumah dinas Gubernur tahun ini dengan anggaran Rp2,9 miliar. Proyek ini diakuinya memang sempat ingin dilaksanakan pada era eks Gubernur Anies Baswedan pada 2020 lalu.
Sugih menjelaskan, rencana perbaikan rumah dinas Gubernur DKI Jakarta ini diusulkan sejak tahun 2018, dengan Penganggaran oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) DKI Jakarta.
Pihaknya di Biro Umum Setda DKI Jakarta melakukan peninjauan dan melaporkan pada tahun 2019, terdapat kerusakan yang memerlukan perbaikan menyeluruh, sehingga disusun Rencana Anggaran pada tahun anggaran 2020.
“Pada 2020 sudah dianggarkan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) DCKTRP dan Konsultan Perencana telah dikontrak dengan mekanisme pengadaan langsung," ujar Sugih kepada wartawan, Selasa (21/3/2023).
Namun, karena pada tahun 2020 terjadi pandemi Covid-19, sehingga berdasarkan laporan DCKTRP pengadaan barang/jasa ditunda dalam jangka waktu yang tidak dapat ditentukan. Penundaan itu termasuk renovasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta.
![Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta disambangi ormas pada Selasa (20/9/2022) sore. [Suara.com/Yosea Arga]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/09/20/13599-rumah-dinas-gubernur-dki-jakarta.jpg)
"Konsultan perencana telah melakukan reviu dan dibayar untuk satu termin. Namun, kegiatan fisik tidak jadi dilaksanakan, karena refocusing anggaran akibat Covid-19,” ucapnya.