Peluang Besar Erick Thohir Jadi Cawapres: Jauh dari Skandal, Sukses Pimpin BUMN

Ruth Meliana

Selasa, 21 Maret 2023 | 15:37 WIB
Peluang Besar Erick Thohir Jadi Cawapres: Jauh dari Skandal, Sukses Pimpin BUMN
Erick Thohir. [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Suara.com - Menteri BUMN Erick Thohir dinilai memiliki peluang besar menjadi calon wakil presiden (cawapres) di Pemilu 2024. Hal ini dikatakan oleh Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah.

Menurutnya, sosok Erick Thohir telah sukses dalam memimpin Kementerian BUMN. Kesuksesan itu membuat mantan Presiden Inter Milan tersebut berpeluang besar bertarung di Pilpres 2024 sebagai cawapres.

"Ini (suksesnya pimpin BUMN) memicu nama baik Erick Thohir sehingga dipercaya dan membuat peluang masuk bursa cawapres meningkat," ujar Dedi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (21/3/2023).

Semakin menambah nilai plus, elektabilitas Erick Thohir juga semakin meningkat berdasarkan konsistensi penilaian positif dari masyarakat terhadap dirinya.

Terbukti, melihat hasil survei yang dilakukan IPO pada periode 1-7 Maret 2023, Erick berhasil menduduki posisi teratas sebagai cawapres dengan angka elektabilitas sebesar 9,5 persen.

Sampai sekarang, Dedi pun menilai bahwa Erick menjadi figur yang dianggap profesional oleh masyarakat. Selain itu, Erick juga disebut jauh dari isu serta skandal politik.

"Erick Thohir tidak miliki kedekatan pada isu atau skandal sensitif, juga tidak dianggap kelompok politisi," kata Dedi.

Ia lalu menyampaikan posisi Erick yang tidak terikat atau menjadi kader partai politik membuat sosoknya dapat diusung sebagai cawapres oleh partai politik mana pun.

"Seharusnya, Erick Thohir masuk ke semua koalisi, bagi Gerindra Erick Thohir tentu tokoh potensial, bagi KIB (Koalisi Indonesia Bersatu) pun demikian, bahkan bagi PDIP dan NasDem sekali pun," tutur Dedi.

baca juga

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan capres dan cawapres diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu.

Syaratnya, mereka harus meperoleh kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dulu Tidak Independen, Mahfud MD: Pemilu Kita Sekarang Lebih Bagus dari Zaman Orba

Dulu Tidak Independen, Mahfud MD: Pemilu Kita Sekarang Lebih Bagus dari Zaman Orba

Kotak Suara | Selasa, 21 Maret 2023 | 15:34 WIB

Soal Duet Prabowo-Ganjar, Gerindra Sebut Penentuan Capres-Cawapres di Tangan Prabowo dan Cak Imin

Soal Duet Prabowo-Ganjar, Gerindra Sebut Penentuan Capres-Cawapres di Tangan Prabowo dan Cak Imin

Kotak Suara | Selasa, 21 Maret 2023 | 15:29 WIB

Para Tokoh Agama Kompak Deklarasikan Pemilu 2024 Bebas Politisasi Agama

Para Tokoh Agama Kompak Deklarasikan Pemilu 2024 Bebas Politisasi Agama

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 15:10 WIB

Bantah Ingin Tunda Pemilu 2024, Partai Prima Siap Ikuti Verifikasi Ulang KPU, Asal...

Bantah Ingin Tunda Pemilu 2024, Partai Prima Siap Ikuti Verifikasi Ulang KPU, Asal...

News | Selasa, 21 Maret 2023 | 15:07 WIB

Sepak Terjang 'Nendang' Partai Prima: Menang Gugatan, Bisa Verifikasi Ulang Pemilu 2024

Sepak Terjang 'Nendang' Partai Prima: Menang Gugatan, Bisa Verifikasi Ulang Pemilu 2024

Kotak Suara | Selasa, 21 Maret 2023 | 14:41 WIB

Analisis Pengamat: Sosok Kepala BIN Bisa Meyakinkan Megawati Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Analisis Pengamat: Sosok Kepala BIN Bisa Meyakinkan Megawati Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Kotak Suara | Selasa, 21 Maret 2023 | 14:32 WIB

Terkini

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

×