"Doa kami untuk mbak Zahra agar semakin sukses. Kami (Kemenkeu) berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan pelayanan," sambungnya.
Dodit Mulyanto kena denda pajak Rp 80 juta
Selain pada Alissa Wahid dan Fatimah, Kemenkeu juga menyampaikan permintaan maaf pada komika Dodit Mulyanto yang mengeluh karena kena denda bayar pajak Rp80 juta. Yustinus Prastowo berjanji akan mengusut keluhan Dodit pada instansi terkait.
"Mas Dodit Mulyanto nyuwun pangapunten njih (kami memohon maaf ya). Kami akan koordinasikan dengan teman-teman Ditjen Pajak agar dicek permohonan pada waktu itu. Matur nuwun (terima kasih)," kata Yustinus Prastowo lewat akun Twitter pada Selasa (21/3/2023).
Dodit menceritakan pernah kurang bayar ketika melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak pada tahun 2016. Tapi dia justru kena denda Rp80 juta. Dodit juga ditolak saat mengajukan permohonan pengurangan atau penghapusan denda.
Kontributor : Trias Rohmadoni