Pelaku Dan Korban Mutilasi Di Sleman Sudah Sering Ketemu Dan Beberapa Kali Berhubungan Intim

Bangun Santoso

Kamis, 23 Maret 2023 | 08:18 WIB
Pelaku Dan Korban Mutilasi Di Sleman Sudah Sering Ketemu Dan Beberapa Kali Berhubungan Intim
Heru Prasetyo tersangka mutilasi seorang perempuan di Sleman dihadirkan di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

Suara.com - Polisi mengungkap sejumlah fakta terkait geger kasus mutilasi di Sleman. Seorang perempuan ditemukan dalam kondisi mengenaskan pada Minggu (19/3/2023) di dalam kamar salah satu penginapan di Dusun Purwodadi, Desa Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Korban mutilasi diketahui adalah perempuan 35 tahun berinisial AI warga Kota Yogyakarta.

Berdasarkan hasil autopsi, Kasubbid Dokpol Bidang Kedokteran Kesehatan (Biddokkes) Polda DIY AKBP Aji Kadarmo mengatakan ada luka di bagian kepala korban yang diduga dipukul terlebih dahulu dengan besi yang dibawa tersangka. Setelah itu, pelaku membunuh dan memutilasi korban.

Di TKP, polisi menemukan sejumlah senjata tajam mulai dari pisau komando, gergaji, serta cutter yang diduga digunakan tersangka dalam aksi kejahatannya.

Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya menangkap pelaku yakni seorang pemuda 24 tahun bernama Heru Prastiyo. Ia ditangkap di rumah salah satu kerabatnya di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Sementara pada Rabu (22/3/2023), Direktur Reskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, motif tersangka pembunuhan disertai mutilasi ini karena ingin menguasai harta korban untuk membayar utang aplikasi pinjaman online.

"Untuk menguasai harta milik korban dikarenakan tersangka terlilit utang pinjaman online atau pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp 8 juta sehingga yang bersangkutan mencari cara melunasi utang dengan mendapatkan uang secara cepat, melakukan pembunuhan," jelas Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra dalam konferensi pers di Mapolda DIY, Sleman.

Terkait alasan memutilasi atau memotong bagian tubuh korban dijelaskan sebagai upaya tersangka menghilangkan jejak kejahatan.

"Bagian tubuh korban akan dibuang ke septic tank atau toilet, sedangkan tulang akan dibawa menggunakan ransel yang sudah disiapkan. Kami menemukan tas ransel di TKP untuk membuang bagian tubuh," ujar Nuredy.

baca juga

Di tengah tindak kriminal yang dilakukan, Heru Prasetyo mengurungkan niatnya membuang bagian tubuh korban yang telah dimutilasi.

Saat keluar untuk makan di warung, Heru memutuskan tidak melanjutkan perbuatannya dan pilih melarikan diri dengan membawa barang milik korban.

"Dikarenakan pekerjaan yang dilakukan tersangka membutuhkan waktu yang lama dan saat bersangkutan makan dan minum di (warung) warmindo yang bersangkutan berubah pikiran, meninggalkan pekerjaannya, kembali ke penginapan dan kemudian melarikan diri," lanjut Kombes Nuredy.

Selain mengambil uang, tersangka yang memiliki hubungan dekat dengan korban menjual telepon genggam milik korban senilai Rp 600.000, serta satu unit sepeda motor yang belum sempat dijual.

"Antara korban dan tersangka sudah saling mengenal dimulai perkenalan di Facebook pada November 2022, sudah beberapa kali ketemu dan beberapa kali berhubungan intim," lanjut Nuredy.

Tersangka Heru diketahui adalah pekerja harian lepas jasa persewaan tenda, ditangkap di rumah kerabatnya di Kecamatan Gemawang, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah pada Selasa (21/3/2023) siang.

Polisi menjerat Heru Prasetyo dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 dan 365 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan disertai kekerasan.

"Ancaman hukuman maksimal mati atau seumur hidup," kata Nuredy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sosok Pelaku Mutilasi Wanita di Sleman: Pekerja Persewaan Tenda, Kenal Korban di Facebook

Sosok Pelaku Mutilasi Wanita di Sleman: Pekerja Persewaan Tenda, Kenal Korban di Facebook

News | Rabu, 22 Maret 2023 | 18:41 WIB

Bertindak Keji, Polisi Bakal Lakukan Pemeriksaan Kejiwaan Terhadap Tersangka Mutilasi di Sleman

Bertindak Keji, Polisi Bakal Lakukan Pemeriksaan Kejiwaan Terhadap Tersangka Mutilasi di Sleman

Jogja | Rabu, 22 Maret 2023 | 17:56 WIB

5 Fakta Kasus Mutilasi Wanita di Sleman, Korban Berencana Menikah

5 Fakta Kasus Mutilasi Wanita di Sleman, Korban Berencana Menikah

News | Rabu, 22 Maret 2023 | 17:52 WIB

Enam Jam Mencekam di Kamar 51 Wisma Kaliurang, Kilas Balik Kasus Mutilasi di Sleman

Enam Jam Mencekam di Kamar 51 Wisma Kaliurang, Kilas Balik Kasus Mutilasi di Sleman

Jogja | Rabu, 22 Maret 2023 | 16:07 WIB

Terungkap! Ini Wajah Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Kaliurang Yogyakarta

Terungkap! Ini Wajah Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Kaliurang Yogyakarta

Tasikmalaya | Rabu, 22 Maret 2023 | 15:14 WIB

Timeline Hubungan Pelaku dan Korban Mutilasi di Sleman: dari Facebook Berujung Horor di Wisma

Timeline Hubungan Pelaku dan Korban Mutilasi di Sleman: dari Facebook Berujung Horor di Wisma

News | Rabu, 22 Maret 2023 | 14:50 WIB

Aksi Gila Pelaku Mutilasi di Sleman: Mau Buang Korban ke Septictank Tapi Lapar, Ditinggal ke Warmindo

Aksi Gila Pelaku Mutilasi di Sleman: Mau Buang Korban ke Septictank Tapi Lapar, Ditinggal ke Warmindo

News | Rabu, 22 Maret 2023 | 14:32 WIB

Terkini

Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik

Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:45 WIB

7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking

7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking

Tekno | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:43 WIB

Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas

Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:42 WIB

Sentil Polisi dan Lembaga Negara, MenHAM Pigai Curhat Jadi Korban Rasisme: Kenapa Tak Mau Hentikan?

Sentil Polisi dan Lembaga Negara, MenHAM Pigai Curhat Jadi Korban Rasisme: Kenapa Tak Mau Hentikan?

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:42 WIB

KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP

KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:40 WIB

Bedak atau Blush On Dulu? Panduan Terbaik untuk Makeup Flawless dan Cantik

Bedak atau Blush On Dulu? Panduan Terbaik untuk Makeup Flawless dan Cantik

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:40 WIB

Sering Terpapar Berita Krisis Iklim, Bisakah Picu Gangguan Kesehatan Mental?

Sering Terpapar Berita Krisis Iklim, Bisakah Picu Gangguan Kesehatan Mental?

Health | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:39 WIB

Resmi Terbitkan 3 Sprindik, Kejagung Jamin Status Tersangka Febrie Adriansyah Tak Gugur

Resmi Terbitkan 3 Sprindik, Kejagung Jamin Status Tersangka Febrie Adriansyah Tak Gugur

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:37 WIB

IHSG Masih di Level 6.000, Saham RANS Melonjak Hampir 25 Persen

IHSG Masih di Level 6.000, Saham RANS Melonjak Hampir 25 Persen

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:32 WIB

Kuasa Hukum Sebut Kematian Santri di Lombok Murni Kecelakaan, Bantah Ada Unsur Kesengajaan

Kuasa Hukum Sebut Kematian Santri di Lombok Murni Kecelakaan, Bantah Ada Unsur Kesengajaan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:29 WIB

×